Berita

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Terus Tingkatkan Keselamatan dengan Menutup Perlintasan Sebidang

BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan menutup sejumlah titik perlintasan yang dianggap rawan.

Hingga Juli 2024, KAI telah menutup 127 perlintasan sebidang sebagai bagian dari inisiatif keselamatan.

Penutupan ini mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mewajibkan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Sejak periode 2020 hingga Juni 2024, KAI telah menutup 1.305 titik perlintasan sebidang liar dan rawan.

VP Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa penutupan ini adalah langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Perlintasan sebidang adalah titik rawan kecelakaan lalu lintas. Sebelum penutupan, tim KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6,” kata Anne melalui siaran pers.

Kampanye Keselamatan

Di beberapa lokasi, perlintasan sebidang melewati area pemukiman dan industri, yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Selama empat tahun terakhir, dari 2020 hingga Juni 2024, terjadi 1.353 kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 395 kematian, 285 luka berat, dan 413 luka ringan.

Anne menjelaskan empat dampak utama dari kecelakaan di perlintasan sebidang:

Korban Jiwa: Korban dapat mengalami kematian, luka berat, atau luka ringan.

Kerusakan Sarana Kereta Api: Termasuk kerusakan pada lokomotif, kereta, dan gerbong.

Kerusakan Prasarana Kereta Api: Seperti kerusakan pada rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Gangguan Perjalanan Kereta Api dan Pelayanan: Meliputi keterlambatan kereta, penumpukan penumpang, dan pengalihan ke moda transportasi lain.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi keselamatan dengan melibatkan dinas perhubungan, railfans, dan masyarakat sebanyak 3.320 kali.

KAI juga telah memasang 1.553 spanduk peringatan di perlintasan rawan dan menertibkan 646 bangunan liar di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, KAI mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Mohon untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada saat melintas perlintasan sebidang kereta api,” pungkas Anne.

Saat ini, terdapat 4.254 titik perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.799 titik terjaga (42%) dan 2.455 titik tidak terjaga (58%).

 

 

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

13 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

15 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

15 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

15 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

15 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

16 jam ago

This website uses cookies.