Berita

Provokasi Berulang di Al Aqsa, Menlu RI dan Menlu 7 Negara Mengecam Keras

SATUJABAR, JAKARTA – Para Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Persatuan Emirat Arab mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas pendudukan Israel terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, khususnya berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di halamannya.

Dilansir laman, Kemlu, para menteri menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta merupakan provokasi yang tidak dapat diterima bagi umat Muslim di seluruh dunia dan pelanggaran serius terhadap kesucian kota suci tersebut.

Para Menteri menegaskan kembali penolakan tegas terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan situs-situs suci Islam dan Kristen, serta menekankan pentingnya menjaga status tersebut, dengan mengakui peran khusus pengelolaan Hasyimiyah yang bersejarah dalam hal ini.

Para Menteri menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif, seluas 144 dunam, merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan secara eksklusif bagi umat Muslim, dan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania, adalah entitas hukum yang memiliki yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa / Al-Haram Al-Sharif serta mengatur akses masuk ke dalamnya.

Para Menteri juga mengecam percepatan aktivitas permukiman ilegal, termasuk keputusan Israel untuk menyetujui lebih dari 30 pemukiman baru, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB dan Fatwa Hukum Mahkamah Internasional tahun 2024. Para Menteri juga mengecam kekerasan yang terus berlangsung dan meningkat yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan baru-baru ini terhadap sekolah dan anak-anak Palestina, serta menyerukan agar para pihak yang bertanggungjawab dimintai pertanggungjawaban. Para Menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Pendudukan Palestina. Para Menteri secara tegas juga menolak setiap upaya untuk menganeksasi Wilayah Pendudukan Palestina atau memindahkan rakyat Palestina secara paksa.

Para Menteri menekankan kembali bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan negara Palestina serta terhadap implementasi Solusi Dua Negara, meningkatkan ketegangan, merusak upaya perdamaian, dan menghambat berbagai inisiatif yang sedang berlangsung yang bertujuan de-eskalasi dan memulihkan stabilitas.

Para Menteri kembali menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjunjung tinggi tanggung jawab hukum dan moralnya serta mendesak Israel untuk menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat yang diduduki, dan mengakhiri praktik-praktik ilegalnya.

Para Menteri menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawabnya dan mengambil langkah-langkah yang konkret dan tegas untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Mereka juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengintensifkan seluruh upaya regional dan internasional guna mendorong solusi politik dalam mencapai perdamaian komprehensif berdasarkan Solusi Dua Negara. Para Menteri menegaskan kembali dukungan penuh mereka terhadap hak-hak sah rakyat Palestina, khususnya hak atas penentuan nasib sendiri dan perwujudan negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis batas 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Editor

Recent Posts

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik…

2 jam ago

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

2 jam ago

Rest Area 78 Kiara Artha Park yang Serba Komplet

SATUJABAR, BANDUNG - Kiara Artha Park yang berada di Jalan Banten tak hanya sekedar taman…

2 jam ago

Bupati Bogor Akan Hadirkan 6.500 Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Bogor didukung penuh oleh Pemerintah Pusat akan menghadirkan 6.500 rumah layak huni bagi…

2 jam ago

Menpora Buka Turnamen Voli di Bekasi, Ada Yolla Yuliana

SATUJABAR, BEKASI - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, membuka Turnamen…

2 jam ago

Satpam Ditemukan Tewas Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang satpam ditemukan tewas mengambang di aliran Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat…

4 jam ago

This website uses cookies.