Berita

Protes Status Tersangka Hasto,  PDIP: Itu Jadi Bentuk Teror!

Status tersangka hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka.

SATUJABAR, JAKARTA — PDIP memprotes Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PDIP memandang hal itu sebagai teror terhadap Hasto.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. Hal ini pernah disampaikan Hasto dalam salah satu podcast.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan Ronny, pemanggilan terhadap Hasto dimulai ketika Hasto bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023. Puncaknya, Hasto diperiksa KPK pada Juni 2024. Lalu Hasto baru jadi tersangka pada bulan ini.

“Keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan, beberapa indikasi yang dapat dilihat seperti adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi-aksi demo di KPK maupun di media sosial. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

Ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. “Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” ucap Ronny.

Diketahui, Hasto tak hanya dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto juga dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (yul)

Baca Juga:

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

5 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

5 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

8 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

9 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

11 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

13 jam ago

This website uses cookies.