Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.(Foto:Istimewa).
Status tersangka hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka.
SATUJABAR, JAKARTA — PDIP memprotes Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. PDIP memandang hal itu sebagai teror terhadap Hasto.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengatakan, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. Hal ini pernah disampaikan Hasto dalam salah satu podcast.
“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ronny kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan Ronny, pemanggilan terhadap Hasto dimulai ketika Hasto bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023. Puncaknya, Hasto diperiksa KPK pada Juni 2024. Lalu Hasto baru jadi tersangka pada bulan ini.
“Keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” ujar Ronny.
Ronny mengatakan, beberapa indikasi yang dapat dilihat seperti adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi-aksi demo di KPK maupun di media sosial. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.
Ketiga, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. “Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” ucap Ronny.
Diketahui, Hasto tak hanya dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto juga dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. (yul)
Baca Juga:
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
SATUJABAR, BANDUNG – Warga Kota Bandung patut berbangga dimana salah satu warganya bahkan masih terbilang…
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia melaju ke babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia melaju ke babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
This website uses cookies.