Ilustasi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, TASIKMALAYA– Pria paruh baya di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan telah mencabuli balita berusia lima tahun, ditangkap. Pria yang merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai pengusaha, mengakui perbuatannya setelah mengiming-iming dengan uang jajan.
Pria paruh baya berinisial T, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, setelah sempat menghilang. Pria berusia 56 tahun tersebut, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila, mencabuli balita berusia lima tahun, tetangganya.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami tangkap. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budhiarta, Jum’at (17/01/2025).
Tersangka yang merupakan tetangga korban dan berprofesi sebagai pengusaha, mengakui perbuatannya. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, baru satu kali mencabuli korban, setelah tidak bisa menahan hasrat seksualnya.
“Tersangka tidak bisa menahan dorongan hasrat biologisnya, setelah sering melihat korban, tetangganya. Tersangka membujuk dan memaksa korban, setelah diiming-iming uang jajan Rp.10 ribu,” kata Ridwan.
Ridwan mengungkapkan, hasil pemeriksaan visum, tindakan bejat tersangka, mengakibat korban mengalami luka pada bagian alat vitalnya. Selain itu, korban juga mengalami trauma dan butuh pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, Ato Rinanto memastikan, akan melakukan pendampingan terhadap korban. Bahkan, orangtuanya juga diikutsertakan di rumah aman dan ramah anak.
“Tentu, kami perhatikan kondisi anak dan orangtuanya. Kami berikan pendampingan dan therapi di rumah aman dan ramah anak KPAI, untuk memulihkan psikologisnya,” ujar Ato.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan cabul tersangka diadukan ke KPAI Tasikmalaya oleh tokoh pumuda dan mahasiswa. Orangtua korban didampingi Komisioner KPAI, kemudian melaporkannya ke Polres Tasikmalaya.
“Kami kedatangan tokoh pemuda dan teman-teman mahasiswa, mengadukan ada anak balita telah menjadi korban asusila, atau kekerasan seksual. Orangtua korban membenarkan, kemudian kami dampingi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Ketua KPAI Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (15/01/2025).
Ato mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah tindakan kekerasan seksual sampai terjadi persetubuhan. Hasil pemeriksaan visum, terdapat kerusakan pada alat vital korban.
“Kami masih mendalami, dan pihak kepolisian pasti akan mengusutnya, apakah tindakan kekerasan seksual sampai terjadi persetubuhan, atau hanya memasukan benda lain. Hasil pemeriksaan visum, terdapat kerusakan pada alat vital korban,” kata Ato.
Keterangan orangtua korban ke KPAI, anaknya sempat deman akibat trauma atas kejadian tersebut. Tindakan kekerasam seksual terjadi, setelah korban dibujuk dengan iming-iming uang Rp.10 ribu oleh terduga pelaku tetangganya, yang saat ini menghilang.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksial terhadap korban balita di wilayah hukumnya. Pihaknya langsung bertindak melakukan penyelidikan dengan membentuk tim.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
This website uses cookies.