Berita

Presiden Prabowo Saksikan Tumpukan Uang Rp 10 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo saksikan tumpukan uang senilai Rp 10 triliun dalam acara penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan pemerintah dalam menghimpun total penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464.

Selain penyerahan penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare. Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare.

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut, pada tahap ketujuh ini Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, dilanjutkan kepada BPI Danantara, dan kemudian kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas 2.373.171,75 hektare.

BACA JUGA: Ketika Bintang Fast and Furious Ini Turut Meriahkan HUT Jakarta ke-499

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH dan lembaga terkait yang telah bekerja menyelamatkan kekayaan negara. Presiden menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kepada rakyat bahwa pemerintah berkomitmen mengamankan uang dan aset negara untuk digunakan kembali bagi kepentingan masyarakat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib, adil, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

Editor

Recent Posts

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi…

41 menit ago

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap…

3 jam ago

Kejadian Bencana & Penanganan oleh BNPB Per 13 Agustus 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan bencana pada periode Rabu hingga Kamis,…

3 jam ago

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan Dibangun TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan yang dibangun TNI-Polri serta 3.000 sumber…

3 jam ago

Jejak Kemerdekaan di Jabar: Rengasdenglok di Ambang Kemerdekaan RI

Dini hari, 16 Agustus 1945. Di sudut sunyi Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, sebuah rumah kayu…

3 jam ago

HIPPI Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Dakwah di Sumedang

SATUJABAR, SUMEDANG – HIPPI atau Himpunan Pengusaha dan Profesional Persatuan Islam harus menjadi kekuatan baru…

3 jam ago

This website uses cookies.