Berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda, Ada Instruksi Apa?

Korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan perintah Presiden Prabowo agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi di bidang perizinan.

Prabowo mengatakan, korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara. Dikatakannya juga, korupsi di bidang perizinan sebagai salah-satu penghambat pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka,” katanya dalam rilis resmi yang dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (13/1/2025).

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan seluruh pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan tertutup. Dari dokumentasi yang disiarkan di laman presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pembantunya di kabinet. Seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sedangkan dari Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh para JAM. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelije Reda Mantovani turut menemani.

Dan dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menyampaikan kepada seluruh petinggi di Kejagung, tentang perizinan yang tidak sah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan prabadi maupun kelompok tertentu. “Sehingga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Presiden juga memerintahkan langsung jajaran di Kejagung mempercepat proses-proses penyelidikan, maupun penyidikan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di bidang perizinan tersebut.

Dan tak lupa, Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang peningkatan peran internal kejaksaan dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam bidang perizinan. (yul)

Editor

Recent Posts

Pembuang Mayat Bayi Mulut Dilakban di Karawang Ditangkap

SATUJABAR, KARAWANG--Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembuang mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dengan…

6 jam ago

Wanita Paruh Baya di Cimahi Dibunuh Tetangga, Pelaku Ditembak

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Tati…

8 jam ago

Misteri Kecelakaan Atlet Muda Bulutangkis Indramayu Diusut Polisi

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kematian atlet muda bulutangkis Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Ainun Al Munawar akibat kecelalalan lalu-lintas,…

12 jam ago

Update Kejadian & Penanganan Bencana oleh BNPB Selasa 28 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pemantauan kejadian bencana yang terjadi di…

12 jam ago

Turun! Harga Emas Selasa 28/10/2025 Rp 2.282.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 28/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.282.000…

17 jam ago

Sukabumi Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 626 KK Terdampak

SATUJABAR, SUKABUMI--Musibah banjir dan tanah longsor melanda wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah diguyur hujan…

17 jam ago

This website uses cookies.