Berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Para Jaksa Agung Muda, Ada Instruksi Apa?

Korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara.

SATUJABAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto panggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh Jaksa Agung Muda (JAM) ke Istana Merdeka pada Senin (13/1/2025). Pemanggilan tersebut terkait dengan perintah Presiden Prabowo agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat perannya dalam pemberantasan korupsi di bidang perizinan.

Prabowo mengatakan, korupsi di bidang perizinan menjadi salah-satu sarang korupsi yang dinilai signifikan merugikan keuangan negara. Dikatakannya juga, korupsi di bidang perizinan sebagai salah-satu penghambat pembangunan nasional.

“Presiden Prabowo Subianto memanggil seluruh Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka,” katanya dalam rilis resmi yang dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin (13/1/2025).

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan seluruh pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut dilakukan tertutup. Dari dokumentasi yang disiarkan di laman presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo didampingi oleh sejumlah pembantunya di kabinet. Seperti Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Sedangkan dari Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh para JAM. Tampak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Jaksa Agung Muda Intelije Reda Mantovani turut menemani.

Dan dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Prabowo menyampaikan kepada seluruh petinggi di Kejagung, tentang perizinan yang tidak sah merupakan celah yang dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan prabadi maupun kelompok tertentu. “Sehingga berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Presiden juga memerintahkan langsung jajaran di Kejagung mempercepat proses-proses penyelidikan, maupun penyidikan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi di bidang perizinan tersebut.

Dan tak lupa, Presiden Prabowo juga mengingatkan tentang peningkatan peran internal kejaksaan dalam fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam bidang perizinan. (yul)

Editor

Recent Posts

Ganda Putra Indonesia Juarai China Open 2025

CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…

2 jam ago

16 Anak Jadi Tersangka Duel Maut SMP di Cianjur, Dipicu Saling Ejek di Medsos

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…

4 jam ago

2 Mahasiswa Ikopin Hilang di Pantai Puncak Guha Garut, Pencarian Dihentikan

SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…

5 jam ago

Kementerian Ekraf Serius Dukung Esports, FORNAS VIII 2025 Jadi Penguat Ekosistem Gim Indonesia

MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…

15 jam ago

Pemkab Garut Akan Adopsi Model Pengembangan Industri Tembakau ala Kudus

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…

15 jam ago

Albert Januarta Raih Gelar Juara Dunia di World Pool Championship Junior 2025

BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…

15 jam ago

This website uses cookies.