FOTO: Kementrian Sekretariat Negara
SATUJABAR — Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia resmi menjadi warga Solo setelah 2 periode menjabat sebagai Presiden RI.
Kepindahannya dari Presiden menjadi warga biasa memang tidak diurus oleh dirinya pribadi, tetapi segala urusan kepindahannya dibantu oleh orang kepercayaannya yang sudah ia ajukan sejak bulan Agustus kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno membenarkan hal ini, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menjadi warga Solo.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” ucap Agung Hendratno
Agung menjelaskan bahwa proses perpindahan dan kependudukannya dilakukan seperti biasa. Kepindahan ini dilakukan disela-sela aktivitasnya sebagai Presiden.
Setelah memenuhi berbagai syarat untuk kepindahannya, Presiden Jokowi resmi memiliki KTP beralamatkan Kota Solo, diketahui ia memiliki kediaman di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, yang menjadi tempat tinggalnya di kota asalnya tersebut.
Presiden Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Solo tepat didekat kediamannya pada 27 November mendatang.(nza)
15 Karya budaya asli Kabupaten Cirebon resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat.…
SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.…
SATUJABAR, BANDUNG - Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2026 kembali hadir. Tahun ini akan berlangsung…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review…
SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat.…
SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa…
This website uses cookies.