FOTO: Kementrian Sekretariat Negara
SATUJABAR — Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia resmi menjadi warga Solo setelah 2 periode menjabat sebagai Presiden RI.
Kepindahannya dari Presiden menjadi warga biasa memang tidak diurus oleh dirinya pribadi, tetapi segala urusan kepindahannya dibantu oleh orang kepercayaannya yang sudah ia ajukan sejak bulan Agustus kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno membenarkan hal ini, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menjadi warga Solo.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” ucap Agung Hendratno
Agung menjelaskan bahwa proses perpindahan dan kependudukannya dilakukan seperti biasa. Kepindahan ini dilakukan disela-sela aktivitasnya sebagai Presiden.
Setelah memenuhi berbagai syarat untuk kepindahannya, Presiden Jokowi resmi memiliki KTP beralamatkan Kota Solo, diketahui ia memiliki kediaman di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, yang menjadi tempat tinggalnya di kota asalnya tersebut.
Presiden Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Solo tepat didekat kediamannya pada 27 November mendatang.(nza)
Jemur pakaian di atap hotel yang dilarang sempat dikeluhkan jemaah. Menurut Kemenhaj, larangan tersebut berkaitan…
SATUJABAR, BANDUNG – Poin Manchester City menjadi 74, berbeda dua poin dari pemuncak klasemen Arsenal…
SATUJABAR, BOGOR-- Pencuri ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan pelaku…
SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…
SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…
SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…
This website uses cookies.