FOTO: Kementrian Sekretariat Negara
SATUJABAR — Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia resmi menjadi warga Solo setelah 2 periode menjabat sebagai Presiden RI.
Kepindahannya dari Presiden menjadi warga biasa memang tidak diurus oleh dirinya pribadi, tetapi segala urusan kepindahannya dibantu oleh orang kepercayaannya yang sudah ia ajukan sejak bulan Agustus kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno membenarkan hal ini, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menjadi warga Solo.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” ucap Agung Hendratno
Agung menjelaskan bahwa proses perpindahan dan kependudukannya dilakukan seperti biasa. Kepindahan ini dilakukan disela-sela aktivitasnya sebagai Presiden.
Setelah memenuhi berbagai syarat untuk kepindahannya, Presiden Jokowi resmi memiliki KTP beralamatkan Kota Solo, diketahui ia memiliki kediaman di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, yang menjadi tempat tinggalnya di kota asalnya tersebut.
Presiden Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Solo tepat didekat kediamannya pada 27 November mendatang.(nza)
MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…
BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…
BANDUNG - wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa koperasi merupakan simbol perjuangan ekonomi rakyat…
BANDUNG - Komunitas lari Free Runners mulai menjalankan sanksi sosial yang dijatuhkan Pemerintah Kota Bandung usai…
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, berhasil melangkah ke partai puncak China…
This website uses cookies.