FOTO: Kementrian Sekretariat Negara
SATUJABAR — Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia resmi menjadi warga Solo setelah 2 periode menjabat sebagai Presiden RI.
Kepindahannya dari Presiden menjadi warga biasa memang tidak diurus oleh dirinya pribadi, tetapi segala urusan kepindahannya dibantu oleh orang kepercayaannya yang sudah ia ajukan sejak bulan Agustus kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno membenarkan hal ini, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menjadi warga Solo.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” ucap Agung Hendratno
Agung menjelaskan bahwa proses perpindahan dan kependudukannya dilakukan seperti biasa. Kepindahan ini dilakukan disela-sela aktivitasnya sebagai Presiden.
Setelah memenuhi berbagai syarat untuk kepindahannya, Presiden Jokowi resmi memiliki KTP beralamatkan Kota Solo, diketahui ia memiliki kediaman di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, yang menjadi tempat tinggalnya di kota asalnya tersebut.
Presiden Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Solo tepat didekat kediamannya pada 27 November mendatang.(nza)
SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…
SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…
SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…
SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…
SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
This website uses cookies.