FOTO: Kementrian Sekretariat Negara
SATUJABAR — Presiden Joko Widodo akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang, ia resmi menjadi warga Solo setelah 2 periode menjabat sebagai Presiden RI.
Kepindahannya dari Presiden menjadi warga biasa memang tidak diurus oleh dirinya pribadi, tetapi segala urusan kepindahannya dibantu oleh orang kepercayaannya yang sudah ia ajukan sejak bulan Agustus kemarin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo, Agung Hendratno membenarkan hal ini, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menjadi warga Solo.
“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih 1 bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” ucap Agung Hendratno
Agung menjelaskan bahwa proses perpindahan dan kependudukannya dilakukan seperti biasa. Kepindahan ini dilakukan disela-sela aktivitasnya sebagai Presiden.
Setelah memenuhi berbagai syarat untuk kepindahannya, Presiden Jokowi resmi memiliki KTP beralamatkan Kota Solo, diketahui ia memiliki kediaman di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, yang menjadi tempat tinggalnya di kota asalnya tersebut.
Presiden Jokowi telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Solo tepat didekat kediamannya pada 27 November mendatang.(nza)
SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki…
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…
SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…
SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…
This website uses cookies.