Berita

Presiden Joko Widodo Tetapkan Perpres Publisher Rights

SATUJABAR, BANDUNG – Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Presiden menyatakan, penerbitan peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di tanah air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab [Perusahaan] Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa (20/02/2024), di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta.

Presiden mengatakan, beleid ini melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

ATUR HUBUNGAN

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

 

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

 

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Kejuaraan Dunia 2025: Putri KW Sumbang Perunggu untuk Indonesia

SATUJABAR, PARIS– Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), sukses mempersembahkan medali perunggu di…

10 jam ago

PP Pertina Kukuhkan Pengurus Baru, Tinju Amatir Jadi Pemersatu Bangsa

SATUJABAR, JAKARTA – Dunia tinju amatir Indonesia mendapat energi baru. Ketua Umum Komite Olahraga Nasional…

11 jam ago

Puluhan Perusuh Lempar Gedung DPRD Ciamis Ditangkap

SATUJABAR, CIAMIS--Puluhan orang yang melempari Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi. Aksi pelemparan…

16 jam ago

Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Pelaku Anarkis

SATUJABAR, JAKARTA--Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima…

17 jam ago

65 Orang Ditangkap 54 Polisi Terluka Buntut Aksi Demo Rusuh di Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 65 orang ditangkap polisi dalam aksi demo berakhir rusuh di kawasan Gedung DPRD…

17 jam ago

Real Madrid Taklukan Mallorca 2-1, Guler Cetak Gol

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid sukses memetik kemenangan atas Mallorca pada laga kandang di La…

1 hari ago

This website uses cookies.