Berita

Praperadilan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak

Hakim menolak gugatan praperadilan kliennya karena tidak sesuai dengan isi perkara.

SATUJABAR, BANDUNG — Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang dilayangkan Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mereka adalah istri tiri dan anak tiri Yosep Hidayah narapidana kasus pembunuhan tersebut.

Kuasa hukum Mimin Cs Silvia Devi Soembarto mengatakan, hakim menolak gugatan praperadilan kliennya karena tidak sesuai dengan isi perkara. Pihaknya menggugat penetapan tersangka karena dinilai tidak sesuai prosedur.

“Memang praperadilan ini susah gampang, dimana pidana praperadilan judulnya, tetapi saat pemeriksaannya perdata,” ucap dia di Bandung.

Selain itu, pihaknya kalah gugatan karena administrasi yang tidak lengkap. Seluruh berkas kliennya yang digunakan salinan sedangkan yang diperlukan asli.

Hakim sendiri, dia mengatakan, alat bukti dari penyidik sudah dinyatakan lengkap. Namun begitu, dia menilai, banyak pertimbangan hakim yang keliru dan tidak paham dengan objek praperadilan.

Pihaknya mengungkapkan, kejanggalan penetapan tersangka kliennya yaitu penyidik masih melakukan penggeledahan. Padahal, status ketiga kliennya sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia menyebut, bakal berjuang dalam sidang pokok perkara pada Rabu (30/4/2025) di Pengadilan Negeri Subang.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut terjadi 18 Agustus tahun 2021. Yosep Hidayah suami dari korban ditetapkan tersangka dan telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sedangkan keponakannya M Ramdanu divonis 4 tahun. (yul)

Editor

Recent Posts

Kematian Pasien ODGJ di Pangandaran, Bos Rumah Terapi Jadi Tersangka

SATUJABAR, PANGANDARAN--Kasus kematian pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyeret…

52 menit ago

Ada Saja Modus Kejahatan, Pedagang Kampus Tel-U Jadi Korban QRIS Palsu

SATUJABAR, BANDUNG--Sejumlah pedagang di Pujasera depan Kampus Telkom University (Tel-U) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

3 jam ago

Judo dan Taekwondo Awali Event PON Bela Diri 2025 di Kudus

SATUJABAR, KUDUS - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri Kudus 2025 resmi dimulai, Minggu…

5 jam ago

Garuda United U-17 Raih Empat Poin dari Dua Laga Pembuka EPA Super League U-18 2025/2026

SATUJABAR, JAKARTA - Garuda United U-17 menjalani dua laga beruntun melawan Semen Padang FC U18…

5 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 1 dan 2 Oktober 2025

SATUJABAR, JAKARTA – Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan hasil sidang. Berikut…

6 jam ago

Minibus Travel Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas 9 Luka-Luka

SATUJABAR, PURWAKARTA--Peristiwa tabrakan menewaskan satu orang dan sembilan lainnya luka-luka di Jalan Tol Cipularang Kilometer…

7 jam ago

This website uses cookies.