Berita

Praperadilan tentang Keabsahan Status Tersangka Hasto Krisyanto Digelar Hari Ini

PN Jaksel akan menguji keabsahan hukum atas penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

SATUJABAR, JAKARTA — Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar hari ini, Selasa (21/1/2025). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menguji keabsahan hukum atas penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengacu laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang praperadilan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra.2025/PN JKT.SEL tersebut akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Hasto sebagai pemohon, dan KPK sebagai pihak termohon.
“Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” kata keterangan yang dikutip dari SIPP PN Jaksel, Selasa (21/1/2025).

KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka, pada Selasa (24/1/2024). KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan.

Kasus yang menjerat Hasto di KPK terkait dengan lanjutan pengusutan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024 terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Dalam kasus tersebut melibatkan tersangka Harun Masiku (HM) yang hingga kini masih buronan.

Atas penetapan tersangka itu, pada Jumat (10/1/2025) lalu, Hasto mengajukan praperadilan. PN Jaksel sudah menetapkan hakim Djuyamto sebagai pengadil tunggal atas permohonan praperadilan tersebut. Dan memastikan sidang perdana praperadilan akan digelar pada 21 Januari 2025.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa bertanggung jawab atas kasus hukum yang menjerat Hasto. Dia terus memberikan perhatian terhadap kasus hukum yang menjerat Hasto Kristiyanto. Bahkan Megawati memberikan semangat pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati pun memberikan semangat pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP yang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Megawati menegaskan, agar (Hasto) tidak takut menghadapi penyidik KPK AKBP Rossa, serta mengkritik cara-cara sewenang-wenang penyidik KPK terhadap Kusnadi yang membohongi, mengintimidasi, dan merampas barang milik partai. (yul)

Editor

Recent Posts

Menteri Bahlil: Blok Masela Dibangun 2027

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek ladang…

42 menit ago

Asia Junior Championships 2026: Indonesia Libas Korea

SATUJABAR, JAKARTA - Asia Junior Championships 2026 atau Kejuaraan Asia Junior 2026 berlangsung di Yatsushiro…

1 jam ago

Peran Kanitreskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Dibalik Penangkapan Taufik Hidayat

SATUJABAR, BANDUNG--Dalam upaya memburu Taufik Hidayat oleh Tim Resmob Polda Jawa Barat, ada peran Kanitreskrim…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup D: AS, Australia Lolos, Paraguay Nunggu, Turkiye Pulang

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Kamis 25 Juni 2026 waktu setempat atau Jum’at 26…

4 jam ago

Ekspor Produk Perikanan Indonesia USD 6,27 miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Ekspor produk perikanan Indonesia USD 6,27 miliar berdasarkan data periode tahun 2025-2026…

5 jam ago

Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat, bank bjb Perkuat Sinergi Strategis dengan Whuush Ojol, KADIN Jabar, dan MUJ

BANDUNG – bank bjb kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pembangunan daerah melalui penandatanganan tiga…

6 jam ago

This website uses cookies.