Presiden Prabowo Subianto.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait situasi keamanan pasca kerusuhan dalam aksi demo diikuti aksi perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak tegas para pelaku anarkis.
Presiden Prabowo Subianto telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, pada Sabtu (30/08/2025), di Bogor. Prabowo memanggil Kapolri dan Panglima TNI, membahas situasi kemanan terkini.
“Saya bersama Bapak Panglima TNI, dan beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden Prabowo. Bapak Presiden memanggil untuk membahas dan melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Sabtu (30/08/2025).
Sigit mengungkapkan, aksi unjukrasa yang terjadi di sejumlah daerah cenderung sudah tidak sesuai dan keluar dari aturan. Aksi unjukrasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai merusak dan melakukan pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum. Tindakan anarkistis ini tentunya sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sudah peristiwa pidana,” ungkap Sigit.
Sigit menegaskan, Presiden Prabowo Subianto, memerintahkan agar massa berbuat anarkis ditindak tegas. Perintah disampaikan Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI, khusus terkait tindakan anarkistis, mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, BANDUNG - Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara terus menunjukkan perkembangan positif. PT Angkasa Pura…
SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Gulungan mbak Pantai Pangandaran. Jawa Barat, kembali menyeret tiga orang wisatawan. Dua wisatawan yang…
SATUJABAR, BANDUNG--Kantor 'Debt Collector' di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk ratusan pengemudi ojek online (ojol)…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia resmi menjadi salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence…
This website uses cookies.