Berita

Prabowo di HUT Bhayangkara ke-80: Penegakan Hukum Harus Berlaku Adil Tanpa Ada Praktik Kriminalisasi!

SATUJABAR, BOGOR–Presiden Prabowo Subianto menegaskan, penegakan hukum di Indonesia harus berjalan dan berlaku adil tanpa praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan alat melayani kepentingan pihak tertentu.

Penegasan hukum di Indonesia harus berjalan dan berlaku adil disampaikan Presiden Prabowo Subianto, saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, di Cikeas, Bogor, Rabu (01/07/2026).

Prabowo mengingatkan, penegalan hukum jangan sampai diwarnai praktik kriminalisasi maupun penyalahgunaan wewenang. Indonesia negara hukum, karenanya seluruh proses penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan dan aman, terutama bagi masyarakat jujur dan berjuang mencari kebenaran.

“Negara kita adalah negara hukum, karenanya harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat pelindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, hukum tidak boleh dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi maupun kepentingan politik. Setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang status dan latar belakang.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ungkap Prabowo.

Prabowo juga menekankan pentingnya menghindari praktik kriminalisasi dalam proses penegakan hukum. Tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh aparat, sekaligus memastikan tidak ada seorang pun kebal terhadap hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” kata Prabowo.

Prabowo mengakhiri pidatonya, memastikan hukum harus berpihak kepada keadilan. Masyarakat yang lemah berhak mendapatkan perlindungan, dan mereka yang berusaha mencari keadilan harus memperoleh pelayanan semestinya.

“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang benar harus merasa aman, orang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Prabowo.

Editor

Recent Posts

Nilai Ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 Naik 3,71 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Nilai ekspor Jawa Barat Januari-Mei 2026 mencapai USD 15,97 miliar atau naik…

6 menit ago

Inflasi Jabar Juni 2026 Sebesar 3,40 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Inflasi Jabar Juni 2026, year on year (y-on-y) di Jawa Barat sebesar…

15 menit ago

Indeks Harga Perdagangan Besar Juni 2026 Naik 6,51 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional Juni 2026, tahun ke tahun…

26 menit ago

Penumpang Angkutan Udara Domestik Mei 2026 Turun 10,11 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang angkutan udara domestik Mei 2026 turun 10,11 persen menjadi 4,1 juta…

1 jam ago

Taufik Hidayat Sempat ‘Ngamar’ di Hotel Saat Sekap dan Aniaya YT

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membenarkan, Taufik Hidayat sempat menginap di hotel dengan wanita lain di…

2 jam ago

Kunjungan Wisman di Indonesia Mei 2026 Capai 1,38 juta Kunjungan

SATUJABAR, JAKARTA - Kunjungan wisman di Indonesia Mei 2026 mencapai 1,38 juta kunjungan. Rilis Badan…

2 jam ago

This website uses cookies.