Berita

PPDB Jabar 2023, Aplikasi Sapawarga Diberdayakan

SATUJABAR, BANDUNG – PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru resmi diluncurkan atau ‘Kick Off’ oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini Pemda Jabar selain meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga.

Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar guna meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.

Menurut Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” ucap Ika, usai acara “Kick Off” PPDB Jabar 2023.

Menurut Ika, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).

“PPDB kali ini akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual,” imbuhnya.

FITUR BARU

Ika memaparkan bahwa dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu informasi Tahap 1 – PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.

Pada Tahap 2 – PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus,.

Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.

Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.

“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password,” tambahnya.

“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” katanya.

Editor

Recent Posts

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari…

17 menit ago

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year…

23 menit ago

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci…

32 menit ago

Libur Lebaran 2026: 700 Ribu Wisatawan Siap Serbu Bandung

SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran merupakan salah satu moment melimpahnya kunjungan wisatawan ke Bandung…

40 menit ago

Proyek Galian Kabel Kota Bandung Diultimatum, Farhan: 5 Maret Beres, 6 Maret Jalan Mulus

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaksana proyek galian kabel diminta segera merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret…

48 menit ago

Apresiasi Menpora Usut Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Ketum KONI: Perlindungan Atlet Sangat Penting

SATUJABAR, JAKARTA - Upaya pencarian fakta oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Federasi…

1 jam ago

This website uses cookies.