Berita

PP Tunas Resmi Berlaku, Platform Wajib Batasi Akses Anak

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).

Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.

Meutya mengungkapkan sejumlah platform mulai melakukan penyesuaian dan ada yang sudah bersikap kooperatif penuh.

“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu sampai esok dan akan terus memantau,” ujarnya.

Sementara platform Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif.

“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Meutya menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor

Recent Posts

Menteri Haji dan Umrah: Agenda Haji 2026 On Track

SATUJABAR, JOMBANG - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa persiapan operasional…

2 jam ago

Masih Lebaran Vibe, Presiden Prabowo Gelar Bazar & Hiburan Rakyat di Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…

3 jam ago

Libur Lebaran 2026: Kunjungan Wisatawan Ke Kota Bandung Diduga Tembus 1 Juta

SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran 2026 mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung. Data…

3 jam ago

12 Rumah di Puncak Cianjur Ludes Terbakar, Diduga dari Ledakan Tabung Elpiji

SATUJABAR, CIANJUR--Kebakaran hebat menghanguskan 12 rumah di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penyebab kebakaran…

3 jam ago

Okupansi Hotel di Kota Bandung Tembus 90 Persen Saat Puncak Lebaran

SATUJABAR, BANDUNG – Libur Lebaran 2026 mendongkrak tingkat hunian hotel atau okupansi di Kota Bandung…

4 jam ago

Kepadatan Arus Balik Gelombang 2 Diprediksi Minggu, 22 Persen Kendaraan Belum Kembali ke Jakarta

SATUJABAR, KARAWANG--Kepadatan arus balik Lebaran gelombang dua diprediksi akan terjadi, pada Minggu (29/03/2026). Hingga Sabtu…

5 jam ago

This website uses cookies.