Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)
SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini menjadi langkah tegas negara untuk melindungi anak di ruang digital.
“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” tegas Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).
Pemerintah telah mengirimkan surat dan instruksi kepada delapan platform, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox, untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap implementasi PP TUNAS.
Meutya mengungkapkan sejumlah platform mulai melakukan penyesuaian dan ada yang sudah bersikap kooperatif penuh.
“Ada dua platform yang melakukan kooperatif penuh, yaitu X dan Bigo Live. Status kepatuhan ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu sampai esok dan akan terus memantau,” ujarnya.
Sementara platform Roblox dan TikTok juga menunjukkan sikap kooperatif.
“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.
Meutya menegaskan pemerintah membuka opsi penegakan hukum bagi platform yang tidak patuh, termasuk sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
SATUJABAR, JOMBANG - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa persiapan operasional…
SATUJABAR, JAKARTA - Masih dalam suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan…
SATUJABAR, BANDUNG – Libur panjang Lebaran 2026 mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung. Data…
SATUJABAR, CIANJUR--Kebakaran hebat menghanguskan 12 rumah di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penyebab kebakaran…
SATUJABAR, BANDUNG – Libur Lebaran 2026 mendongkrak tingkat hunian hotel atau okupansi di Kota Bandung…
SATUJABAR, KARAWANG--Kepadatan arus balik Lebaran gelombang dua diprediksi akan terjadi, pada Minggu (29/03/2026). Hingga Sabtu…
This website uses cookies.