UMKM

Porang dari Kabupaten Bandung Diekspor ke Cina

SATUJABAR, BANDUNG – Komoditas porang dari Kabupaten Bandung diekspor ke Cina dengan volume mencapai 57 ton, senilai Rp 1,8 miliar.

Hadir dalam pelepasan ekspor perdana komoditas itu Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Tubagus Raditya Indrajaya, dan Perwakilan PT Sanindo Porang Berkah Dian Rahadian.

Seremoni berlangsung di Selasar Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Senin 1 Agustus 2022.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan terbukanya keran ekspor porang ke Cina ini tentu mendorong produktivitas petani porang Kabupaten Bandung.

Menurutnya, upaya tersebut akan berdampak pada peningkatan hasil industri dan pertanian daerah Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah sebanyak 57 ton atau dua container porang dari PT. Sanindo Porang Berkah telah diekspor. Insya Allah ini akan meningkatkan hasil industri dan pertanian di Kabupaten Bandung,” ujarnya kepada awak media.

Dia mengatakan ekspor ini juga menjadi momentum dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.

Pihaknya juga berharap para petani bersemangat untuk memperluas budidaya porang dengan memanfaatkan fasilitasi dari pemerintah.

Berupa penyediaan lahan, pendampingan serta fasilitas program pinjaman modal tanpa bunga.

Dia berharap ke depannya himpunan petani dapat bersinergi membangun kemitraan dengan industri.

“Sehingga para petani dan industri kecil dapat berkembang untuk melakukan bisnis yang saling menguntungkan,” katanya.

Bupati juga berharap, Kadin Kabupaten Bandung dan Jabar dapat membantu mempercepat proses negosiasi perjanjian dengan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar produk ekspor.

TENTANG PORANG

Tanaman ini telah merupakan komoditi ekspor yang memiliki nilai jual yang sangat tinggi.

Tujuan ekspor buah porang dari Indonesia ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan negara lainnya.

Selain harga yang cukup fantastis, porang memiliki manfaat sebagai bahan baku tepung, kosmetik, penjernih air, lem, jelly dan lain-lain.

Porang adalah tanaman umbi-umbian dengan batang tegak, lunak, halus berwarna hijau atau hitam gendan belang-belang putih tumbuh di atas umbi yang berada di dalam tanah.

Daun berbentuk majemuk atau menjari, berwarna hijau sampai hijau tua, anak helaian daun berbentuk ellips dengan ujung daun runcing, permukaan daun halus bergelombang, warna tepi bervariasi dari ungu muda, hijau, kuning.

Memiliki bulbil atau katak pada ketiak daun berbentuk bintil. Umbi tunggal dengan diameter mencapai 28 cm dan berat mencapai 3 kg, dengan permukaan luas umbi berwarna coklat tua dan bagian dalam berwarna kuning-kuning kecoklatan, bentuk bulat lonjong, berserabut akar.

organiknya cukup tinggi. Tanaman porang toleran terhadap naungan antara 40-60%. Kandungan air di tanah lebih dari 40% dari kapasitas lapang.

Editor

Recent Posts

Pemudik yang Melintasi Jalur Nagreg Makin Meningkat

Puncak arus balik di jalur selatan Nagreg diprediksi terjadi Sabtu (5/4/2025) dan Ahad (6/4/2025). SATUJABAR,…

27 menit ago

Geram Pemotongan Uang Kompensasi Bagi Sopir di Bogor, Gubernur Dedi: Selidiki Agar Tak Terulang

Uang sebesar itu diberikan kepada sopir angkot di Bogor agar tidak beroperasi saat arus mudik…

44 menit ago

Pencuri Ayam Tewas Usai Dikeroyok 8 Orang di Subang, Polisi Amankan Pelaku

Korban Taryana mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam. SATUJABAR, SUBANG -- Taryana…

57 menit ago

Kapolres Indramayu Cek Rutan dan Personel Jaga, Pastikan Keamanan dan Kesehatan Tahanan

Pengawasan dan kontrol rutin guna memastikan prosedur pengamanan berjalan sesuai SOP serta kondisi para tahanan…

1 jam ago

Polda Jabar Amankan Pantai Pangandaran, 61.555 Wisatawan Padati Objek Wisata

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan objek wisata Pantai Pangandaran dan…

3 jam ago

Presiden AS Terapkan Tarif Resiprokal 32% untuk Indonesia, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

BANDUNG - Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap…

3 jam ago

This website uses cookies.