Berita

Popok Sekali Pakai Ancam Lingkungan

BANDUNG – Popok sekali pakai ancam lingkungan jika tidak segera dicarikan solusi yang menyeluruh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023, angka kelahiran bayi di Indonesia mencapai 4,6 juta.

Setidaknya ada potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta/hari dengan potensi limbah popok sebanyak 3488 ton/hari.

Lies Indriati, periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), menyebut produk sekali pakai, seperti popok dan pembalut, memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

“Risiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, perilaku pengguna dan pengelola,” ujarnya dalam EnviroTalk #32 dengan tema “Dari Limbah Menjadi Komoditas Bernilai Tambah: Tantangan dan Potensi dalam Pengolahan Sampah Popok dan Pembalut Bekas”, Rabu (22/5) dilansir situs BRIN.go.id.

“Fungsi utama popok bayi adalah menyerap cairan yang keluar dari tubuh manusia. Produk ini terbagi menjadi dua kelompok besar, produk yang dapat digunakan kembali dan produk sekali pakai,” terang Lies.

APA SAJA KANDUNGAN POPOK?

Limbah popok yang mengandung kotoran cair atau padat ini, dapat memicu gangguan kesehatan pada mahluk hidup. Contohnya iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak nafas. Tak hanya pada manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah pospak tersebut.

Selain itu, Lies menjabarkan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar.

Dikarenakan komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas.

Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester.

Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dam asam polilaktik. Kemudian perekat dari resin sintetis dan polimer termoplastis serta pelepas yang terdiri dari kertas dan berlapis silikon.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah belum ada klasifikasi sampah produk penyerap higienis ini belum ada dan belum diperhatikan sistem pengelolaannya secara serius di Indonesia.

Jika tidak dicarikan solusi alternatif popok sekali pakai ancam lingkungan.

Editor

Recent Posts

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam…

12 menit ago

Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei, Ketua Dewan Pers: Pers Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan yang Damai dan Adil

SATUJABAR, JAKARTA - Peringatan World Press Freedom Day 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali…

2 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Minggu 3/5/2026 Rp 2.796.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Minggu 2/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

5 Maskapai dengan Tarif First Class Termahal di Dunia Tahun 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Meskipun kita belum pernah duduk, makan, dan tidur manis di kabin mewah…

2 jam ago

Siapapun Lakukan Haji Ilegal Akan Ditindak!

Sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, petugas Imigrasi RI telah mencegah keberangkatan 42 calon…

3 jam ago

Info Haji 2026: Kemenhaj Pastikan Bayar Dam Jalur Resmi

Kemenhaj juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah, yaitu Siti Sri Rahayu…

3 jam ago

This website uses cookies.