Berita

Popok Sekali Pakai Ancam Lingkungan

BANDUNG – Popok sekali pakai ancam lingkungan jika tidak segera dicarikan solusi yang menyeluruh.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2023, angka kelahiran bayi di Indonesia mencapai 4,6 juta.

Setidaknya ada potensi penggunaan popok hingga 17,44 juta/hari dengan potensi limbah popok sebanyak 3488 ton/hari.

Lies Indriati, periset Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB), menyebut produk sekali pakai, seperti popok dan pembalut, memberikan kenyamanan karena dapat langsung dibuang setelah digunakan, namun menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan.

“Risiko pencemaran lingkungan muncul dari bahan-bahan baku penyusunnya, jumlah atau volume produk yang digunakan, perilaku pengguna dan pengelola,” ujarnya dalam EnviroTalk #32 dengan tema “Dari Limbah Menjadi Komoditas Bernilai Tambah: Tantangan dan Potensi dalam Pengolahan Sampah Popok dan Pembalut Bekas”, Rabu (22/5) dilansir situs BRIN.go.id.

“Fungsi utama popok bayi adalah menyerap cairan yang keluar dari tubuh manusia. Produk ini terbagi menjadi dua kelompok besar, produk yang dapat digunakan kembali dan produk sekali pakai,” terang Lies.

APA SAJA KANDUNGAN POPOK?

Limbah popok yang mengandung kotoran cair atau padat ini, dapat memicu gangguan kesehatan pada mahluk hidup. Contohnya iritasi paru-paru, penyakit kulit, bahkan sesak nafas. Tak hanya pada manusia, tumbuhan air dan ikan juga bisa mengalami gangguan akibat limbah pospak tersebut.

Selain itu, Lies menjabarkan bahwa sampah dari popok dan pembalut sekali pakai ini menimbulkan beban lingkungan besar.

Dikarenakan komponen materialnya terdiri dari berbagai lapisan. Secara umum limbah popok dan pembalut memiliki lima komponen penyusun yang sama.

Lapisan atas terdiri terdiri dari poliester, polietilen (PE), polipropilen (PP), campuran PE/PP, viskosa/rayon, dan kapas.

Lapisan aquisition distribution layer (ADL) terdiri dari poliester, PE, PP, viskosa/rayon, kapas, serat selulosa/pulp. Bagian inti penyerap (core) terdiri dari serat selulosa/pulp, kapas, polimer penyerap super (SAP), poliester.

Lapisan bawah (bottom) terdiri dari PE, PP, dam asam polilaktik. Kemudian perekat dari resin sintetis dan polimer termoplastis serta pelepas yang terdiri dari kertas dan berlapis silikon.

Menurutnya, kebijakan pengelolaan sampah belum ada klasifikasi sampah produk penyerap higienis ini belum ada dan belum diperhatikan sistem pengelolaannya secara serius di Indonesia.

Jika tidak dicarikan solusi alternatif popok sekali pakai ancam lingkungan.

Editor

Recent Posts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses…

5 jam ago

Bupati Cup 2026 Tour Malasari Halimun Salak Digelar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan KONI Kabupaten Bogor, Cycling Federation Kabupaten…

5 jam ago

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan…

5 jam ago

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari…

8 jam ago

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di…

9 jam ago

Mainkan Jali-Jali, Tim Angklung Bandung Buka Indonesia Shopping Festival 2026 di Jakarta

JAKARTA (7/8/2026) - Tim Muhibah Angklung dari Bandung, Jawa Barat, yang aktif memperkenalkan angklung ke…

11 jam ago

This website uses cookies.