Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising pada Sabtu, 28 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, bersama anggota.
Operasi dilakukan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo, di mana tim penertiban berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Penertiban ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising hingga wilayah Malangbong terbebas dari knalpot brong,” tegas Suarna.
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi. Kali ini, Final…
SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat berharap…
This website uses cookies.