Razia knalpot brong.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Malangbong Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising pada Sabtu, 28 September 2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, bersama anggota.
Operasi dilakukan di pertigaan Jalan Raya Malangbong Lewo, di mana tim penertiban berhasil menindak lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar itu.
Penertiban ini berlandaskan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi ini akan diamankan di Mapolsek Malangbong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia knalpot bising hingga wilayah Malangbong terbebas dari knalpot brong,” tegas Suarna.
SATUJABAR, BANDUNG--Arena praktik perjudian konvensional jenis 'Kasino' di dalam ruko yang disamarkan sebagai tempat bermain…
Kenaikan harga gas elpiji serentak dilaksanakan mulai Senin (16/6/2025). SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan…
KDM sudah meminta kepada kepala Inspektorat dan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon untuk…
Koper jamaah satu per satu dimasukkan ke dalam pintu X-Ray dan dari sana terlihat koper…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 17/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah melalui program Bantuan…
This website uses cookies.