(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan penggerebekan di sebuah arena sabung ayam yang terletak di Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangpawitan, M. Duhri, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat.
“Warga yang merasa resah dengan kegiatan sabung ayam ini akhirnya melaporkan kepada kami,” ungkap Duhri saat dihubungi awak media, Sabtu (19/10/2024).
Selain menangkap lima orang, petugas juga menyita empat ekor ayam jago, tiga kurungan ayam, dan tiga unit ponsel. “Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Karangpawitan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Duhri.
CHANGZHOU - Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, juara China Open 2025 untuk nomor…
SATUJABAR, CIANJUR--Polisi telah menetapkan 16 anak sebagai tersangka dalam kasus perkelahian siswa Sekolah Menengah Pertama…
SATUJABAR, GARUT--Poses pencarian terhadap dua mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), yang hilang di Pantai Puncak…
MATARAM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri gim dan…
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengadopsi model pengembangan industri tembakau yang telah diterapkan dengan…
BANDUNG - Kabar membanggakan datang dari dunia olahraga Indonesia. Atlet biliar muda asal Kepulauan Riau,…
This website uses cookies.