Polsek Cikelet Polres Garut razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias brong. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Polsek Cikelet Polres Garut razia kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias brong.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan berdasarkan melansir laporan Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman beserta jajaran disebutkan bahwa razia kali ini dilakukan dengan mendatangi sekolah di SMPN 1 Cikelet.
Dari hasil razia tersebut didapati kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot borong. Dalam razia itu, anggota Polri melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap empat knalpot sebagai barang bukti.
Pada razia itu, aparat kepolisian mengimbau warga agar tidak menggunakan atau menerapkan alat atau aksesoris yang tidak sesuai standar pada kendaraan.
Pada kesempatan itu, aparat kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Seperti imbauan untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan patuh terhadap berbagai peraturan.
Selama kegiatan razia itu, berlangsung aman dan kondusif.
SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…
BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…
SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…
BANDUNG – Pemerintah Indonesia memastikan proyek investasi besar senilai USD 9,8 miliar untuk pengembangan industri…
This website uses cookies.