Miras (bandung.go.id)
BANDUNG – Polsek Bogor Timur, Polresta Bogor Kota, Polda Jabar, melaksanakan razia terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi pada Sabtu (25/01/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar, dan melibatkan anggota dari Reskrim, Intel, Satlantas, Samapta, serta Bhabinkamtibmas.
Razia ini menyasar warung-warung di wilayah Bogor Timur yang dicurigai menjual miras ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti minuman keras yang tidak memiliki izin resmi.
Barang bukti miras tersebut selanjutnya diamankan di Markas Polsek Bogor Timur. Kepada pemilik warung, petugas memberikan teguran lisan serta melakukan pendataan identitas. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Lantas, anggota piket Reskrim, Intelkam, Samapta, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Bogor Timur menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan mencegah peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung tampil sebagai runner up di Kumamoto…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung gerakan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan media.…
SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…
Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…
SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…
SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…
This website uses cookies.