BANDUNG – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengungkapkan identitas pelaku sebagai “RN” (28) dan “FH” (27), keduanya merupakan warga Garut Selatan.
Kejadian bermula ketika FH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange, yang diduga hasil curian, dan mencoba membuka jok motornya. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, yang segera melaporkan hal ini kepada Polsek Banjarwangi.
Tim Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan FH. Tak lama kemudian, RN yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe berhasil ditangkap. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dalam pemeriksaan, ditemukan kunci letter T di saku FH, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui berperan sebagai “joki”, membawa kendaraan dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku
BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…
BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
This website uses cookies.