Salah seorang tersangka curanmor.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengungkapkan identitas pelaku sebagai “RN” (28) dan “FH” (27), keduanya merupakan warga Garut Selatan.
Kejadian bermula ketika FH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange, yang diduga hasil curian, dan mencoba membuka jok motornya. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, yang segera melaporkan hal ini kepada Polsek Banjarwangi.
Tim Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan FH. Tak lama kemudian, RN yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe berhasil ditangkap. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dalam pemeriksaan, ditemukan kunci letter T di saku FH, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui berperan sebagai “joki”, membawa kendaraan dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku
JAKARTA - Sejarah baru tercipta di sektor transportasi Indonesia. Kereta Cepat Whoosh, layanan kereta cepat…
SUMEDANG - Dalam suasana malam perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Bupati Sumedang, Dony Ahmad…
GARUT – Suasana penuh kebersamaan dan semangat syukur mewarnai pembukaan Gelar Budaya Hajat Laut Nelayan…
JAKARTA - Penjualan tiket Piala Presiden 2025 resmi dibuka pada Minggu, 29 Juni 2025. Antusiasme…
BANDUNG - Kota Bandung kembali menghadirkan destinasi wisata malam yang spektakuler melalui Galactic Glow 2025,…
BANDUNG - Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Pemerintah Kota Bandung menggelar…
This website uses cookies.