Salah seorang tersangka curanmor.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cikembar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengungkapkan identitas pelaku sebagai “RN” (28) dan “FH” (27), keduanya merupakan warga Garut Selatan.
Kejadian bermula ketika FH terlihat mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam-orange, yang diduga hasil curian, dan mencoba membuka jok motornya. Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, yang segera melaporkan hal ini kepada Polsek Banjarwangi.
Tim Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan FH. Tak lama kemudian, RN yang juga mengendarai motor curian Honda Beat Deluxe berhasil ditangkap. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah. Dalam pemeriksaan, ditemukan kunci letter T di saku FH, yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.
Dari hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diketahui berperan sebagai “joki”, membawa kendaraan dari Bandung untuk dijual di wilayah Garut Selatan. Mereka mengaku
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.