Berita

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Pidana

BANDUNG – Polresta Cirebon ungkap 7 kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dari hasil pengungkapan jenis kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa Polresta Cirebon ungkap tujuh kasus tersebut terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka terlibat dalam kasus curas, dua tersangka dalam kasus curat, dua tersangka dalam kasus senjata tajam, dan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan.

“Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka dari tujuh kasus tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025).

Menurut Sumarni, para tersangka dijerat dengan berbagai pasal. Dua tersangka kasus curat diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara empat tersangka kasus curas dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengancam dengan pidana penjara hingga sembilan tahun. Dua tersangka kasus senjata tajam dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam mereka dengan hukuman hingga sepuluh tahun penjara. Sementara satu tersangka penganiayaan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polresta Cirebon juga mengungkapkan komitmennya untuk terus memerangi kejahatan guna menciptakan rasa aman di masyarakat. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memberantas tindak pidana dan mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan.

“Masyarakat dapat melapor melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” tambahnya.

Editor

Recent Posts

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

4 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

4 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

9 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

9 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

9 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

9 jam ago

This website uses cookies.