Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas di Kecamatan Gebang

BANDUNG – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan seorang pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SB (27) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 14.39 WIB.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk 1.381 butir berbagai jenis OKT, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 375 ribu, serta sebuah handphone dan barang lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa SB dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami memastikan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya, termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya pada Jumat (2/8/2024).

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan tindak kejahatan narkoba atau obat terlarang lainnya. Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Editor

Recent Posts

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

26 menit ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

42 menit ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

1 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

1 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

1 jam ago

KDM Larang Murid Diberi PR, Ortu: Itu Karena Guru Suka Jamkos dan Nggak Masuk

Pemberian PR oleh guru juga tidak efektif karena tidak semua anak bisa mengerjakannya. Apalagi, daya…

2 jam ago

This website uses cookies.