Pengedar sabu-sabu.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial TDM (24) dan SCP (28), keduanya adalah warga Kota Cirebon.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu dengan total berat 5,55 gram, pipet, bong, handphone, lakban, plastik klip, timbangan elektrik, pakaian, dan beberapa barang lainnya.
“Kami langsung mengamankan kedua tersangka bersama barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni pada Sabtu (24/8/2024).
Kombes Pol Sumarni menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk aktif melaporkan kasus narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” pungkasnya.
Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…
BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…
PHNOM PENH - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai…
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengajak generasi muda, khususnya Gen…
This website uses cookies.