Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba, Tangkap 27 Tersangka

BANDUNG – Polresta Bogor Kota ungkap 23 kasus narkoba dan menangkap 27 tersangka dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Melalui Satuan Narkoba penindakan ini dilakukan di berbagai wilayah di Kota Bogor dan berhasil mengungkap peredaran obat keras serta psikotropika yang marak beredar di kalangan masyarakat.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa ini merupakan langkah serius dalam memberantas peredaran narkoba di kota tersebut.

Dalam rilis pers yang digelar pada Senin (3/3/2025), pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dari 23 kasus yang diungkap, barang bukti yang berhasil disita antara lain 110.422 butir obat keras dan 451 butir psikotropika. Penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Bogor Utara, Bogor Timur, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Barat, dan Tanah Sareal.

Beberapa kasus yang berhasil menarik perhatian publik antara lain penangkapan M.I (23 tahun), yang diduga menjual Pil Hexymer dan Pil Tramadol, A (26 tahun) yang kedapatan menjual Pil Tramadol dan Pil Trihexyphenydhil, serta AZ (28 tahun) yang terlibat dalam penjualan berbagai jenis obat keras. Para tersangka yang terbukti bersalah akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, antara lain Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

10 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

13 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

15 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

18 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

21 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

22 jam ago

This website uses cookies.