Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus Narkoba, 15 Pelaku Diamankan

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 15 orang tersangka diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu, daun ganja, tembakau sintetis, hingga obat-obatan terlarang.

13 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota dalam dua bulan terakhir, Agustus hingga September 2025 ini. Total 15 orang tersangka yang diamankan.

Barang bukti narkoba yang disita 67 gram sabu, 8,8 gram ganja, delapan batang pohon ganja, tiga gram tembakau sintetis, serta ribuan butir obat-obatan terlarang.

“Pengungkapan selama periode Agustus hingga September 2025, mengamankan 15 orang tersangka. Para tersangka, terdiri dari sembilan pengedar dan enam kurir,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Mochammad Faruk Rozi dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Rabu (01/10/2025).

Dari 15 tersangka yang diamankan, terdapat pentolan geng motor. Pentolan geng motor bernisial AN, warga Kampung Babakan Nangsi, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya tersebut, ditangkap saat sedang mengembangkan budi daya tanaman ganja di rumahnya.

Saat dilakukan penggerebekan, Tim Satresnarkoba menemukan delapan batang pohon ganja berikut paket sabu seberat 0,16 gram. Tersangka merupakan pentolan salah satu geng motor di wilayah Tasikmalaya.

Dalam pengakuannya, tersangka sedang mengembangkan budidaya daun ganja dengan menerapkan teknologi yang dipelajarinya. Dalam sebuah kotak, tanaman ganja bisa tumbuh dengan sistem bonsai, meski disimpan di dalam rumah, pohonnya kecil namun daunnya tumbuh rimbun.

Para tersangka mendekam di Rutan Tahanan (Rutan) Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tetang Narkotika.

Editor

Recent Posts

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

2 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

2 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

3 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

8 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

8 jam ago

Semarang 10K 2025 Berlangsung Meriah, Dorong Sport Tourism dan Aktivitas Ekonomi Kota

SEMARANG- Event Semarang 10K 2025 kembali digelar pada Minggu (14/12) dan berlangsung meriah dengan diikuti…

9 jam ago

This website uses cookies.