Berita

Polres Sumedang Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 23 Tersangka Diamankan

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama periode Agustus hingga September 2024.

Dalam operasi ini, 23 tersangka ditangkap dengan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap terbagi berdasarkan jenis narkotika yang disalahgunakan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

8 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu
2 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika sintetis jenis tembakau gorila
5 tersangka terkait penyalahgunaan obat psikotropika
8 tersangka terkait penyalahgunaan obat sediaan farmasi
Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi:

Narkotika jenis sabu seberat 13,36 gram
Narkotika sintetis jenis tembakau gorila seberat 4,89 gram
396 butir obat psikotropika berbagai jenis
14.463 butir obat sediaan farmasi berbagai jenis
2 timbangan digital
31 pack plastik bening
4 bong atau alat hisap sabu
23 buah handphone
5 tas selendang
Uang tunai sebesar Rp 3.599.000

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Kabupaten Sumedang.

Seluruh tersangka akan dikenakan pasal sesuai dengan undang-undang narkotika dan psikotropika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara berat.

“Polres Sumedang berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kami berharap masyarakat juga aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya kepada awak media.

Diharapkan, operasi ini dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumedang dan sekitarnya.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

2 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

7 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

7 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

8 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

13 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

13 jam ago

This website uses cookies.