SUBANG – Polres Subang Polda Jabar menangkap tiga orang diduga pelaku perampasan atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang tepatnya di jalur pantura.
Anggota Satreskrim Polres Subang membekuk terduga pelaku di kediamannya Bekasi, Sabtu dinihari, 20 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan terduga pelaku itu atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Subang, AKP Herman Saputra bersama Tim Resmob Polres Subang.
Berdasarkan laporan, Satreskrim Polres Subang, pada Sabtu 20 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB, yang dipimpin oleh Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Herman Saputra, bersama Tim Resmob Polres Subang telah mengamankan 5 (lima) orang diduga pelaku di kediamannya di daerah Kab. Bekasi.
Aparat kemudian membawa diduga pelaku dan barang bukti ke Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan 2 orang diantaranya sebagai saksi sementara 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kasus itu masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Satreskrim Polres Subang. Terduga pelaku masih menjalani tahanan di Mapolres Subang.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 22/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (22/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA - Dalam momentum peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-78, Badan Meteorologi, Klimatologi,…
MANADO - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran yang menimpa…
SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila menyatakan Rumah Sakit Umum (RSU) Pakuwon merupakan mitra…
RIYADH - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Esports Indonesia di kancah dunia. Pada ajang…
This website uses cookies.