Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Tersangka Ditangkap

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial M.H.. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah lokasi di pinggir jalan lapang Moreli Land, Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Tersangka M.H., seorang pria berusia 20 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 25 paket sabu dengan total berat 7,04 gram, yang disembunyikan dalam berbagai bungkus, termasuk plastik kopi dan plastik bekas makanan ringan. Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit handphone merk VIVO V17, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan oleh tersangka dalam transaksi narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, M.H. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T.P., yang diduga berada di wilayah Subang Utara. Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menyembunyikan narkotika di bawah pohon, menutupnya dengan batu kerikil, dan kemudian memberikan petunjuk lokasi penyembunyian kepada T.P. melalui foto yang dikirimkan melalui aplikasi berbagi lokasi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 13 miliar.

Polres Subang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Editor

Recent Posts

Danantara Jalin Kemitraan Strategis dengan Produsen Protein Global – JBS Group

SATUJABAR, JAKARTA - Danantara Indonesia, melalui Danantara Investment Management (DIM), telah menjalin kemitraan strategis jangka…

2 jam ago

Taman Nasional Rinjani: Titik Api Berhasil Dipadamkan

SATUJABAR, MATARAM - Kementerian Kehutanan melalui Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama unsur terkait…

2 jam ago

Jalan Santai Bersama Kang Dedie, Olahraga Sekaligus Berbagi

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendukung kegiatan peduli antarsesama yang dikemas…

2 jam ago

BGN Perkuat Pengawasan MBG, Libatkan Guru untuk Edukasi

SATUJABAR, JAKARTA - BGN atau Badan Gizi Nasional meminta guru dan tenaga kependidikan ikut terlibat…

2 jam ago

Bupati & Wali Kota Bogor Tandatangani PKS Pengelolaan Sampah

SATUJABAR, JAKARTA - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam menghadirkan solusi…

3 jam ago

Kepala BGN: Ompreng Cantumkan Tanda Kedaluwarsa

Kepala BGN Sudaryono mengatakan ompreng harus cantumkan tanda kedaluwarsa mulai pekan depan menjadi penanda bagi…

3 jam ago

This website uses cookies.