Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Tersangka Ditangkap

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka berinisial M.H.. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah lokasi di pinggir jalan lapang Moreli Land, Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Tersangka M.H., seorang pria berusia 20 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 25 paket sabu dengan total berat 7,04 gram, yang disembunyikan dalam berbagai bungkus, termasuk plastik kopi dan plastik bekas makanan ringan. Selain itu, polisi juga menemukan 1 unit handphone merk VIVO V17, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan oleh tersangka dalam transaksi narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, M.H. mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T.P., yang diduga berada di wilayah Subang Utara. Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan menyembunyikan narkotika di bawah pohon, menutupnya dengan batu kerikil, dan kemudian memberikan petunjuk lokasi penyembunyian kepada T.P. melalui foto yang dikirimkan melalui aplikasi berbagi lokasi.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 13 miliar.

Polres Subang terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

12 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

13 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

13 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

15 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

15 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

17 jam ago

This website uses cookies.