Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
SUBANG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Subang menggelar konferensi pers untuk mengungkap dua kasus tindak pidana secara bersamaan, Jumat 6 September 2024.
Kasus pertama adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan Pasal 480 KUHPidana.
Kasus kedua adalah tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sesuai dengan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana.
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Sat Reskrim Polres Subang berhasil meringkus delapan tersangka. Mereka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah kontrakan di Kecamatan Subang dan pesawahan di Kecamatan Tambakdahan, Kabupaten Subang.
Para tersangka dalam kasus curanmor di lokasi kontrakan adalah:
S (41)
MS (23)
DA (19)
YN (27)
IW (29)
Sedangkan tersangka dalam kasus curanmor di pesawahan adalah:
AY (40)
BS (23)
ES (27)
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat dan Kasi Humas AKP Edi Juhedi, menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus curanmor di kontrakan terdiri dari eksekutor, joki, pemerhati, dan penadah. Sementara itu, dalam kasus di pesawahan, tersangkanya terdiri dari eksekutor, joki, dan penadah.
“Delapan tersangka ini terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di dua tempat berbeda. Dari mereka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan sarana yang digunakan untuk beraksi,” ucap Kapolres, Jumat (6/9/2024).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polres Subang berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…
SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung vs Persebaya Surabaya skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga…
SATUJABAR, SURAKARTA – Babak 16 besar Piala Soeratin U-17 2025 Putaran Nasional yang digelar di…
SATUJABAR, JAKARTA - Tim Nasional Wushu Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Dalam…
SATUJABAR, BANDUNG - Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap…
SATUJABAR, BANDUNG - Setiap orang memiliki tujuan hidup yang berbeda-beda, mulai dari meraih prestasi, kenaikan…
This website uses cookies.