Berita

Polres Subang Bongkar Kasus LPG Suntik

BANDUNG, Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dengan cara memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi.

Pengungkapan ini terjadi pada 6 September 2024 di Jalan Anggur Raya, Perumnas, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Empat tersangka berhasil diamankan, yaitu MSR, RDH, HC, dan FR. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam konferensi pers di Mapolres Subang, menyatakan bahwa tersangka utama adalah MSR, yang merupakan pemilik usaha dan penyedia bahan baku serta peralatan untuk pengoplosan gas tersebut.

“RDA, YC, dan FR berperan sebagai operator penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke tabung nonsubsidi, termasuk ukuran 5 kg, 12 kg, dan 50 kg,” ungkap Ariek. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku meraup keuntungan antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per bulan.

Ariek menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Polda Jabar pada tahun 2024. Satreskrim Polres Subang juga mengamankan alat suntik berupa pipa besi, regulator gas yang dimodifikasi, palu, obeng, es balok, dan timbangan.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam hukuman penjara hingga 6 tahun.

Ariek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pemilik pangkalan yang mencoba berbuat curang, karena tindakan ini tidak hanya merugikan negara dan konsumen, tetapi juga membahayakan masyarakat dengan potensi ledakan saat pengoplosan gas.(yar)

Editor

Recent Posts

Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing: Menpora Erick Dukung FPTI Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara pada sejumlah…

12 jam ago

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung,…

12 jam ago

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak…

12 jam ago

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

17 jam ago

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada…

17 jam ago

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi…

17 jam ago

This website uses cookies.