Berita

Polres Purwakarta Gulung 18 Pengedar Narkoba dan Obat Keras

SATUJABAR, PURWAKARTA — Sebanyak 18 pengedar narkoba dan obat keras terbatas, harus mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, Jawa Barat.

Ke-18 tersangka merupakan hasil penangkapam Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, sejak September hingga Oktober 2024.

Genderang perang memerangi peredaran narkoba dan obat keras terbatas, terus gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Purwakarta,  sebanyak18 orang pengedar narkoba dan obat keras terbatas, berhasil digulung Tim Satuan Resese Narkoba (Satres Narkoba).

“Kami mengamankan 18 tersangka pengedar narkoba dan obat keras terbatas, dalam dua bulan terakhir, sejak Seprember hingga Oktober 2024. Ke-18 tersangka dari 16 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujat Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Lilik mengatakan, narkoba jenis sabu merupakan kasus paling mendominasi sebanyak 9 tersangka. Sisanya, kasus ganja, tembakau sintetis atau sinte, psikotropika, dan obat keras terbatas.

“Dua tersangka merupakan residivis yang kembali mengedarkan narkoba setelah keluar dari penjara. Bahkan, keduanya merekrut kaki-tangan untuk mengedarkan narkoba,” ungkap Lilik.

Barang bukri yang berhasil diamankan dari para tersangka, terdiri dari 169,14 gram sabu, 1.589 gram daun ganja, 340,13 gram tembakau sintetis, 90 butir pil piskotropika (ekstasi), serta obat keras terbatas sebanyak 1.392 butir.

Para tersangka mengedarkan narkoba dengan modus lama sistem tempel. Tersangka dan pelanggannya tidak bertemu langsung saat bertransaksi, namun menyimpan (menempel) narkoba di satu tempat yang dijanjikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara, dan atau denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 miliar.(chd).

Editor

Recent Posts

14 Hari Kritis di Rumah Sakit, Bobotoh Persib Jatuh dari Flyover Pasupati Meninggal

SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…

9 jam ago

Dedi Mulyadi: Bandara Kertajati Tidak Optimal, Berubah Jadi ‘Peuteuy Selong’!

SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…

13 jam ago

Berkas Sudah Lengkap, Kasus Oknum Dokter Priguna Segera Disidangkan

SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…

14 jam ago

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

18 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

18 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

18 jam ago

This website uses cookies.