Berita

Polres Purwakarta Gulung 18 Pengedar Narkoba dan Obat Keras

SATUJABAR, PURWAKARTA — Sebanyak 18 pengedar narkoba dan obat keras terbatas, harus mendekam di tahanan Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, Jawa Barat.

Ke-18 tersangka merupakan hasil penangkapam Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, sejak September hingga Oktober 2024.

Genderang perang memerangi peredaran narkoba dan obat keras terbatas, terus gencar dilakukan aparat kepolisian. Di Purwakarta,  sebanyak18 orang pengedar narkoba dan obat keras terbatas, berhasil digulung Tim Satuan Resese Narkoba (Satres Narkoba).

“Kami mengamankan 18 tersangka pengedar narkoba dan obat keras terbatas, dalam dua bulan terakhir, sejak Seprember hingga Oktober 2024. Ke-18 tersangka dari 16 kasus yang berhasil kami ungkap,” ujat Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Lilik mengatakan, narkoba jenis sabu merupakan kasus paling mendominasi sebanyak 9 tersangka. Sisanya, kasus ganja, tembakau sintetis atau sinte, psikotropika, dan obat keras terbatas.

“Dua tersangka merupakan residivis yang kembali mengedarkan narkoba setelah keluar dari penjara. Bahkan, keduanya merekrut kaki-tangan untuk mengedarkan narkoba,” ungkap Lilik.

Barang bukri yang berhasil diamankan dari para tersangka, terdiri dari 169,14 gram sabu, 1.589 gram daun ganja, 340,13 gram tembakau sintetis, 90 butir pil piskotropika (ekstasi), serta obat keras terbatas sebanyak 1.392 butir.

Para tersangka mengedarkan narkoba dengan modus lama sistem tempel. Tersangka dan pelanggannya tidak bertemu langsung saat bertransaksi, namun menyimpan (menempel) narkoba di satu tempat yang dijanjikan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara, dan atau denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 miliar.(chd).

Editor

Recent Posts

Padu Padan Festival Kuliner Pedas (Fedas) dan Roadshow Pelayanan Publik

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka pelaksanaan Roadshow Pelayanan Publik…

54 menit ago

Tradisi Saptuan, Ikhiar Menghidupkan Geoteater Rancakalong Sumedang

Gelaran Ekosistem Budaya Kasumedang menghidupkan panggung Geoteater Rancakalong, Sabtu (15/11/2025). Beragam kesenian seperti Terbangan, Tarawangsa,…

60 menit ago

Kampanye Literasi Buku Lewat Musik Ala Disarpus Kota Bandung

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung menghadirkan pendekatan baru dalam menggaungkan…

1 jam ago

10 Kreator Terbaik Diganjar Penghargaan Oleh Pemkot Bandung, Siapa Saja?

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada sepuluh kreator terbaik dalam gelaran…

1 jam ago

Piala Presiden Bulutangkis U-15 2025: Kota Bandung Gudangnya Para Juara

SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi. Kali ini, Final…

1 jam ago

Di Bandung Wamenpora Taufik Hidayat Tutup Turnamen Piala Presiden Bulutangkis U-15

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat berharap…

2 jam ago

This website uses cookies.