Berita

Polres Majalengka Tangkap Seorang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Psikotropika

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka tangkap seorang pelaku berinisial YS (22), warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan psikotropika.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Penangkapan itu sejalan dengan Operasi Antik Lodaya 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap YS.

Barang bukti tersebut meliputi lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Atarax), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Calmlet), lima butir pil alprazolam tablet 1 mg (Zypraz).

Serta tiga butir pil alprazolam tablet 1 mg yang disimpan dalam dompet kulit hitam di saku celana sebelah kanan bagian belakang.

Selain itu, turut diamankan sebuah HP merek Xiaomi Redmi 6 warna biru dari saku celana sebelah kanan bagian depan milik terlapor.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Suheri menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan berlangsung pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 WIB terkait tindak pidana di bidang psikotropika.

“Pelaku YS diduga dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan, dan/atau membawa sejumlah psikotropika jenis alprazolam. YS kini diamankan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Majalengka untuk penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Indra Novianto Pada Senin (8/7/2024) dikutip dari Humas Polda Jabar.

Pelaku YS dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 60 ayat 5 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Permenkes No. 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkoba dan psikotropika di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Editor

Recent Posts

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu…

46 menit ago

Asian Games 2026: Indonesia Kirim 432 Atlet untuk 35 Cabor

Asian Games Aichi-Nagoya 2026 akan berlangsung pada 19 September hingga 4 Oktober 2026 mendatang. SATUJABAR,…

2 jam ago

HUT RI 81: Merdeka Run Diikuti 8.000 Pelari

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyampaikan ajang…

2 jam ago

Apresiasi Menteri Ekraf pada Pameran Poster Global di Universitas Paramadina

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri pembukaan…

3 jam ago

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Taipei Open 2026: Rehan/Gloria Kandas di Semifinal

SATUJABAR, TAIPEI – Taipei Open 2026 atau YONEX Taipei Open 2026 digelar 28 Juli hingga…

3 jam ago

This website uses cookies.