Berita

Polres Garut Gerebek Tempat Judi Adu Muncang, 17 Orang Diamankan

BANDUNG – Polres Garut menggerebek sebuah lokasi perjudian adu muncang (kemiri) di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 6 November 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil ditangkap dan diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik perjudian.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan orang yang tengah melakukan perjudian adu muncang di lokasi tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB setelah kami menerima informasi dari warga. Kami langsung turun ke lapangan dan menggerebek tempat kejadian perkara, yang akhirnya berhasil mengamankan 17 orang beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ujar Ari.

Ari menegaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan bukan karena adu muncang sebagai sebuah tradisi, melainkan karena aktivitas tersebut diduga kuat merupakan praktik perjudian yang melanggar hukum. “Kami mengamankan para pelaku bukan karena adu muncangnya, bukan karena tradisinya, tapi karena adanya dugaan perjudian,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Garut. Barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat yang digunakan dalam permainan adu muncang, kemiri, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Para tersangka, jika terbukti terlibat dalam perjudian, akan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta terus mendukung upaya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

6 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

7 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

8 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

11 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

13 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

13 jam ago

This website uses cookies.