Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial.(IMAGE: Polres Cimahi)
BANDUNG – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial dan cukup menggemparkan warga.
Pelaku bernama AS alias E ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Bandung Barat.
Kronologi Kasus Pencurian
Kasus ini bermula dari laporan yang diterima Polres Cimahi pada 9 Agustus 2024. Korban, Muhamad Almirjan Supriyadi, melaporkan bahwa rumahnya di Kampung Babakan Cianjur, Kecamatan Ngamprah, telah dibobol oleh pelaku. Pelaku merusak jendela dan mengambil sejumlah barang berharga, menyebabkan kerugian mencapai Rp 14.000.000, yang meliputi uang tunai, emas, dan beberapa perangkat elektronik.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Resmob Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi pelaku pada 5 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim kemudian melaksanakan pengejaran, dan pada 7 September 2024 pukul 01.20 WIB, pelaku berhasil diamankan di Kampung Cilamuuh, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pengakuan dan Barang Bukti
Dalam interogasi, AS mengakui telah melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda: Gadobangkong, Haurngambang, dan Cangkorah. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk logam mulia, pakaian yang digunakan saat aksi, dan alat yang dipakai untuk membobol rumah.
Penanganan
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah ditahan di Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video viral mengenai aksi pencurian tersebut beredar di media sosial. Dengan penangkapan pelaku, Polres Cimahi menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas pelaku tindak pidana.
Udara pagi di Sumedang terasa lebih segar dari biasanya, Sabtu itu (19/4/2025). Dari depan Gerbang…
SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Minggu 20/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
BANDUNG - PSSI resmi meluncurkan Garuda Academy, sebuah program pelatihan manajemen sepak bola bertaraf internasional…
Selain memudahkan mobilitas masyarakat, reaktivasi jalur kereta api dapat mengurangi kemacetan di jalan raya. SATUJABAR,…
Faktor lingkungan seperti cuaca panas, perbedaan budaya dan bahasa, hingga aktivitas fisik tinggi selama ibadah…
Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut. SATUJABAR,…
This website uses cookies.