Berita

Polres Cimahi Musnahkan 1.298 Knalpot Brong Hasil Razia

BANDUNG – Polres Cimahi berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 1.298 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam sebuah razia yang digelar di beberapa titik. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama 50 hari, mulai dari 7 September 2024 hingga 26 Oktober 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Penindakan terhadap knalpot brong ini dianggap sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di jalan raya.

“Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkap Kapolres Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilanjutkan sebagai bukti keseriusan Polres Cimahi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. “Ini bukan akhir dari penindakan yang kita lakukan, justru ini bukti keseriusan kami terhadap penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban di jalan. “Pengendara yang menggunakan knalpot brong selain diminta memperlihatkan surat-surat, juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar,” tutup Kapolres Tri.

Hadir pula dalam acara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Editor

Recent Posts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah…

14 jam ago

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan…

14 jam ago

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan…

14 jam ago

Timnas U-20: Nova Panggil 28 Pemain Masuk TC

SATUJABAR, JAKARTA - Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto memanggil 28 pemain untuk mengikuti pemusatan…

15 jam ago

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya…

15 jam ago

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman…

17 jam ago

This website uses cookies.