Berita

Polres Cimahi Musnahkan 1.298 Knalpot Brong Hasil Razia

BANDUNG – Polres Cimahi berhasil mengamankan dan memusnahkan sebanyak 1.298 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam sebuah razia yang digelar di beberapa titik. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama 50 hari, mulai dari 7 September 2024 hingga 26 Oktober 2024.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak standar. Penindakan terhadap knalpot brong ini dianggap sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di jalan raya.

“Penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” ungkap Kapolres Tri Suhartanto saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (20/11/2024).

Kapolres menegaskan bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilanjutkan sebagai bukti keseriusan Polres Cimahi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. “Ini bukan akhir dari penindakan yang kita lakukan, justru ini bukti keseriusan kami terhadap penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis untuk menghindari pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban di jalan. “Pengendara yang menggunakan knalpot brong selain diminta memperlihatkan surat-surat, juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar,” tutup Kapolres Tri.

Hadir pula dalam acara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Editor

Recent Posts

Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Akpol 1989 Seangkatan Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri

SATUJABAR, BANDUNG – Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Setyo terpilih melalui…

34 menit ago

Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB

Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI. SATUJABAR, JAKARTA --…

3 jam ago

Kapolrestabes Bandung: Omzet ‘Markas’ Judi Online Rp.300-Rp.500 juta, Telemarketing Digaji Rp.4 juta

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, 'markas' judi online di Kota Bandung…

3 jam ago

Kapolrestabes Bandung Pimpin Penggerebekan ‘Markas’ Judi Online

SATUJABAR, BANDUNG-- Sebuah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga dijadikan 'markas' telemarketing judi…

4 jam ago

Indramayu Punya Desa Antikorupsi, KPK Beri Apresiasi

Haurgeulis memperoleh skor sangat tinggi bersama dengan Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dan Desa Ciomas Rahayu…

4 jam ago

SEVENTEEN Jadi Artis K-Pop Pertama yang Tampil di Acara “The Wonderful World of Disney: Holiday Spectacular” di ABC

SATUJABAR, KOREA -- SEVENTEEN akan tampil di acara “The Wonderful World of Disney: Holiday Spectacular”…

5 jam ago

This website uses cookies.