Berita

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Tersangka Diamankan

BANDUNG – Kepolisian Resor Cianjur berhasil menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi dengan mengamankan dua tersangka berinisial AM (22) dan MRF (26) pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Polres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Septian.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 270 butir obat sediaan farmasi jenis Tramadol serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur. Polres Cianjur juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur.

Tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Polres Cianjur juga berhasil menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi dengan mengamankan tersangka berinisial YS (22) pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ini, YS masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur. Polres Cianjur juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur.

Tersangka akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor

Recent Posts

Polytron Indonesia Open 2026: Sabar/Reza ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

3 detik ago

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.…

37 menit ago

Polytron Indonesia Open 2026: Raymond/Niko ke Semifinal

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

54 menit ago

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai…

3 jam ago

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung,…

5 jam ago

Polytron Indonesia Open 2026: Putri Kandas di Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…

5 jam ago

This website uses cookies.