Berita

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran Obat Terlarang, Tersangka Diamankan

BANDUNG – Kepolisian Resor Cianjur berhasil menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi dengan mengamankan dua tersangka berinisial AM (22) dan MRF (26) pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Polres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelas AKP Septian.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 270 butir obat sediaan farmasi jenis Tramadol serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur. Polres Cianjur juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur.

Tersangka dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sementara itu, Polres Cianjur juga berhasil menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi dengan mengamankan tersangka berinisial YS (22) pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat ini, YS masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur. Polres Cianjur juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur.

Tersangka akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor

Recent Posts

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

45 menit ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

54 menit ago

Luar Biasa! Peneliti BRIN Kembangkan Plastik dari Serbuk Kayu, Siap Dipakai Brand Fashion Mewah Eropa

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus berupaya berkontribusi terhadap pengurangan limbah…

2 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (29/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (29/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

3 jam ago

Menteri Komdigi Minta Provider Jangan Jualan Internet Mahal

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP)…

3 jam ago

Pentas Borobudur Ngangeni, Meriahkan Destinasi Wisata Prioritas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menghadirkan “PENTAS Borobudur: Ngangeni” sebagai upaya pengembangan atraksi melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.