Berita

Polres Cianjur Bongkar Komplotan Pengoplos Gas Elpiji, 4 Orang Ditangkap

SATUJABAR, CIANJUR– Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram. Empat orang pelaku yang terlibat dalam praktik kejahatan hingga mengeruk keuntungan ratusan juta rupiah, diamankan dan ditetapkan tersangka.

Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dari tabung berukuran tiga kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram, dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Empat orang pelaku yang diamankan dan ditetapkan tersangka, yakni berinisial AM, MR, RG, dan YE.

Dari lokasi pengoplosan gas elpiji, polisi mendapatkan ratusan tabung gas elpiji berbagai ukuran, dalam kondisi penuh maupun kosong. Selain itu, juga turut disita peralatan untuk mengoplos gas elpiji, tutup segel, serta alat timbangan.

“Dari pengungkapan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi, kami menyita total 345 tabung gas tiga kilogram, 109 tabung gas berukuran 12 kilogram Bright Gas, serta beberapa tabung gas berukuran 50 kilogram,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, Selasa (04/02/2025).

Yonky mengatakan, praktik kejahatan yang dijalankan keempat tersangka, sudah berlangsung satu tahun terakhir. Para tersangka mendapat keuntungan Rp.60.000 dari setiap tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram yang terjual.

“Para tersangka mengoplos isi tabung 12 kilogram dengan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi, dengan volume isi gas tidak penuh hanya diisi 10 kilogram. Setahun terakhir beroperasi, mereka telah mengeruk keuntungan hingga Rp.432 juta,” kaya Yonky.

Perbuatan para tersangka sejak Januari 2024 hingga Januari 2025, telah mengakibatkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp.1 miliar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun kurungan penjara, serta denda hingga Rp.6 miliar.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

8 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

9 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

12 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

13 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

13 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

16 jam ago

This website uses cookies.