Berita

Polisi Ungkap Kematian Ibu Rumah Tangga di Sukabumi, Dibunuh Pasangan Kekasih

SATUJABAR, BANDUNG – Teka-teki penemuan mayat ibu rumah tangga (IRT) bernama Lili, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diungkap Polisi.

Wanita berusia 50 tahun tersebut, merupakan korban pembunuhan pasangan kekasih, yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Lili (50), ditemukan sudah menjadi mayat tergeletak di pinggir jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/06/2024).

Mayat warga asal Kabupaten Cianjur tersebut, pertamakali ditemukan oleh seorang petani kopi, sekitar pukul 06.30 WIB, yang langsung memberitahu petugas keamanan sebuah perusahaan peternakan ayam di lokasi kejadian, kemudian melapokannya ke Polsek Gegerbitung.

Kematian ibu rumah tangga (IRT) yang saat ditemukan belum diketahui identitasnya, berhasil diungkap Polres Sukabumi. Korban tewas dibunuh oleh pasangan kekasih yang berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian.

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, kedua tersangka berinisial WS (35), warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, dan kekasihnya berinisial NA (30), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

“Sejak penyelidikan awal, mulai pengecekan kondisi mayat korban, ditemukan dugaan tindak kekerasan, atau dugaan kematian tidak wajar. Sampai kemudian dipastikan Lili merupakan korban pembunuhan, dan pelakunya berhasil ditangkap setelah diketahui identitas dan ciri-cirinya,” ujar Tony dalam keterangan pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (03/07/2024).

Ingin Kuasai Harta

Tony mengatakan, tidak mau mengembalikan uang pinjaman dan ingin menguasai harta berharga milik korban, diduga menjadi motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan. Korban dihabisi tersangka WS dan NA, saat berniat menanyakan uang yang telah dipinjamkan kepada kedua tersangka.

Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, yang pertamakali menerima laporan penemuan mayat korban, mengungkapkan, korban dan pelaku saling mengenal setelah saling berkenalan di Pegadaian Cianjur, dua hari sebelum korban ditemukan tewas.

“Setelah berkenalan, mereka bertemu kembali di rumah korban di Cianjur, pada Selasa pagi, 25 Juni. Tujuannya, meminjam uang kepada korban,” ungkap Bayu.

Bayu menjelaskan, sore harinya, korban pergi dari rumah menemui kedua tersangka untuk menanyakan uang miliknya yang telah dipinjam. Korban saat itu malah diajak pergi ke daerah Sukabumi oleh kedua tersangka yang telah merencanakan niat jahat ingin menguasai harta berharga korban.

Dalam perjalanan menuju daerah Sukabumi, korban dihabisi oleh kedua tersangka di dalam mobil dengan cara dicekik lalu dijerat lehernya menggunakan sabuk pengaman. Kedua tersangka kemudian membuang mayat korban di pinggir Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.

Dua buah telepon genggam milik tersangka, tas dan pakaian korban, disita sebagai barang bukti. Selain itu, mobil yang digunakan saat membawa dan menghabisi korban diamankan, berikut sebuah sikat dan sabun yang digunakan membersihkan jok mobil untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup, atau paling singkat 20 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448, Bupati Ziarah Ke Makam Leluhur

SATUJABAR, SUMEDANG – Dalam rangkaian Hari Jadi ke-448 Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Forum…

32 menit ago

Luar Biasa! Siswa Asal Kuningan Ini Sabet Medali Olimpiade Matematika Internasional di Australia

Kedua siswa tersebut yakni Finza Athariz, siswa SD IT Al-Multazam yang meraih medali perak, serta…

36 menit ago

Hari Jadi Kabupaten Sumedang Ke-448 Diwarnai Refleksi dan Kebersamaan

Bupati berharap momentum tersebut dapat memperkuat rasa cinta dan kebanggaan masyarakat terhadap Kabupaten Sumedang. Ia…

43 menit ago

Freeport Grassroots Tournament 2026, Merawat Asa Talenta Sepak Bola di Tanah Papua

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengapresiasi PT Freeport Indonesia yang terus meningkatkan sepak bola usia…

52 menit ago

Berantas Penipuan Calo Haji Jalan Pintas, Kemenhaj & Polri Bentuk Satgas Haji

Pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.…

1 jam ago

Begini Penampakan Kamar Hotel Untuk Jemaah Haji 2026?

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyiapkan 118 hotel yang tersebar di tiga wilayah utama,…

1 jam ago

This website uses cookies.