Berita

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

BANDUNG – Polda Metro Jaya tetapkan dua tersangka pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24) kepada wartawan.

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Editor

Recent Posts

Emas dan Alam Sama Berharga, Pesan Rudy Susmanto dari Tambang Antam di Bogor

SATUJABAR, NANGGUNG, BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengunjungi area tambang emas PT Aneka Tambang…

2 jam ago

Tol Japek II Selatan: Urat Nadi Baru Ekonomi Jabar

SATUJABAR, JAKARTA – Bayang-bayang kemacetan parah yang selama ini menjadi momok bagi pengguna Jalan Tol…

2 jam ago

Kemendag Panggil Manajemen Gold’s Gym, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat…

2 jam ago

UMKM Kota Bandung Dibantu Dapatkan Sertifikasi Halal

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro,…

3 jam ago

Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub

Program Siskamling Pemkot Bandung Diapresiasi Warga: Kota Makin Aman dan Guyub SATUJABAR, BANDUNG - Program…

3 jam ago

24 Adegan Rekontruksi Pecatan Polisi Bunuh Putri di Indramayu

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga. Dalam rekontruksi…

13 jam ago

This website uses cookies.