Tersangka pencabulan.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polres Garut menangkap seorang warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut terduga aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Ipda Adi mengatakan bahwa pelaku adalah MI (19). Rabu (6/11/2024).
Pelaku berurusan dengan pihak Kepolisian diduga mencabuli korban N yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa pencabulan dengan modus merayu korban bahwa pelaku merasa sayang dan akan bertanggung jawab kepada korban.
Kejadian bermula ketika pada hari Sabtu (28/9/2024) pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Stasiun KAI Garut dengan berjalan kaki.
Sekitar pukul 19.00 Wib korban mengajak pulang pelaku, akan tetapi pelaku menolak dan mengatakan tunggu sebentar masih nunggu teman.
Kemudian pelaku mengantar korban pulang sekitar pukul 23.00 wib dengan berjalan kaki melalui pasar baru, tiba tiba pelaku mengajak korban ke sebuah rumah/gubug yang ada di sekitar Pasar Baru.
Pelaku mengatakan menunggu kakak nya sebentar, sehingga korban tertidur, dan pada pukul 02.00 wib pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban.
Pagi harinya korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban langsung melapor ke Polres Garut. Pelaku akhirnya dapat diamankan dan masih dalam pemeriksaan petugas.
Barang bukti yang di amankan berupa 1 buah kaos lengan pendek warna biru muda, 1 buah bra warna navy, 1 buah celana dalam warna hijau dan 1 buah celana kulot warna navy.
Pelaku di jerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…
BANDUNG – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, legenda bulu tangkis Indonesia, Iie Sumirat meninggal pada…
PHNOM PENH - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, melakukan pertemuan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (23/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kejadian bencana yang terjadi di berbagai…
JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengajak generasi muda, khususnya Gen…
This website uses cookies.