Berita

Polisi Naikan Status Penyidikan Kasus Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon

Pihaknya bakal menjerat tersangka menggunakan undang undang pertambangan, keselamatan kerja hingga lingkungan hidup dan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian.

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat telah menaikan status penyelidikan menjadi ke tahap penyidikan dalam kasus longsor galian C Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025) kemarin. Mereka akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, petugas telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui pasti penyebab peristiwa galian C longsor yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 8 masih tertimbun. Pihaknya mendapatkan, informasi jika proses penambangan di Gunung Kuda diduga menyalahi prosedur.

“Dari kemarin sudah beberapa saksi kita ambil keterangannya, kita ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya. Kita dapat informasi bahwa cara atau mekanisme ini salah, mengesampingkan keselamatan pekerja,” kata dia.

Pihaknya akan melakukan pendalaman melibatkan berbagai ahli di bidangnya. Pihaknya juga menerima informasi dari para ahli jika seharusnya penambangan dilakukan menggunakan teknik terasering sehingga tidak mudah runtuh.

“Didapati informasi itu tidak dilakukan sementara itu, jadi ada dugaan tidak melaksanakan proses penambangan yang sesuai SOP keamanan yang sudah berlaku,” kata dia.

Rudi mengatakan, telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan sekaligus untuk menetapkan status tersangka. Pihaknya bakal menjerat tersangka menggunakan undang undang pertambangan, keselamatan kerja hingga lingkungan hidup dan pasal 359 KUHPidana tentang kelalaian.

“(Tersangka) sedang proses kita melihat ada dugaan tindak pidana, sekarang lagi proses untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini mohon waktu,” kata dia.

Selain itu, izin tambang untuk tiga perusahaan di wilayah Gunung Kuda telah dicabut. Sehingga, telah ditutup operasional penambangan oleh Pemprov Jabar.

Polisi Kerahkam Anjing Pelacak K9

Sementara itu, polisi mengerahkan anjing pelacak K9 untuk mencari 8 orang warga yang diduga masih tertimbun material longsor galian C di tambang batu Gunung Kuda, Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Longsor terjadi sejak Jumat (30/5/2025) menewaskan 14 orang dan belasan orang luka-luka.

“Tim K9 dari Polda Jawa Barat diterjunkan ke lokasi bencana longsor yang terjadi di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (31/5/2025).

Dia mengatakan, lokasi pencarian relatif sulit dan tertutup material longsor. Diharapkan kemampuan anjing pelacak dapat membantu tim SAR dalam mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai terdapat korban.

“Sejak pagi, Unit K9 mulai melakukan penyisiran di area-area yang telah dipetakan sebagai zona rawan,” kata dia.

Dia menyebut, total anjing pelacak yang dikirim sebanyak tiga ekor dengan tiga orang pembimbing dan 2 instruktur yang saat ini mengawasi. Anjing pelacak memiliki penciuman kurang lebih 10 meter.

“Dengan adanya anjing pelacak terlatih diharapkan dapat mempercepat upaya pencarian korban yang masih tertimbun,” kata dia.

Sebanyak 400 orang personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap 8 orang pekerja yang diduga masih tertimbun material longsor galian C Gunung Kuda di Cirebon sejak Jumat (30/5/2025) kemarin. Mereka terdiri dari TNI- Polri, Basarnas, Tagana, BPBD, BNPB dan stakeholder lainnya.

Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf M Yusron mengatakan, sebanyak 400 personel gabungan dikerahkan untuk mencari 8 orang yang diduga masih tertimbun material longsor galian C. Dia menyebut, kendala yang dihadapi yaitu masih sering terjadi longsor susulan yang mengancam petugas. (yul)

 

Editor

Recent Posts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan…

18 jam ago

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat…

19 jam ago

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam…

21 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

22 jam ago

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup,…

1 hari ago

Restoran Raja Rasa yang Setia dengan Menu Sunda

SATUJABAR, BANDUNG - Momen berbuka puasa bersama keluarga besar atau rekan kerja menjadi tradisi yang…

1 hari ago

This website uses cookies.