Sidang pengadilan PK (Ilustrasi/pexels)
SATUJABAR, BANDUNG – Polisi mengawal aksi Paguyuban Korban Doni Salmanan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Rabu (20/12/2023).
Aksi paguyuban itu sendiri berlangsung mulai pukul 09 pagi diikuti oleh sekitar 50 orang. Mereka berada di sekitar PN Bale Bandung hingga sidang selesai.
Dalam aksinya di depan kantor pengadilan, paguyuban menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain putusan yang adil bagi para korban Doni.
Selain itu, massa juga menuntur agar aset dikembalikan kepada para korban bukan ke negara.
Dari informasi yang dihimpun, Rabu (20/12/2023), PN Bale Bandung menggelar sidang dengan agenda Peninjauan Kembali (PK) oleh terpidana Doni Salmanan.
Ketua Majelis Hakim yang mengadili yakni Catur Prasetyo, dengan anggota Vici Valentino, dan Firlana Trisnila.
Sedangkan dari deretan jaksa sebanyak dua orang: Oki Saragian, dan Agus Rahmat.
Dari sisi Doni, diwakili penasihat hukum sebanyak dua orang yakni Leonardo Sitepu, dan Firman Syarif.
Adapun hasil dari sidang tersebut antara lain PK yang diajukan oleh kuasa hukum terpidana, tanpa dihadiri terpidana PK tersebut tidak dapat diterima dan berkasnya tidak dapat dikirimkan ke MA.
Majelis hakim juga menilai kelengkapan administrasi masih belum lengkap. Termasuk surat kuasa.
Sidang permohonan PK akan dilanjutkan kembali pada Rabu (3/1/2024).
Petugas polisi dari Polsek Baleendah dan Polresta Bandung diturunkan untuk mengamankan perjalanan sidang itu. Hingga kegiatan selesai, situasi berlangsung aman dan kondusif.
SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…
SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…
SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…
SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…
This website uses cookies.