Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung, Sabtu (16/3/2024). (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung karena menganggu keamanan dan keteriban.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Pangalengan Polresta Bandung dimana petugas Bhabinkamtibmas Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung yang mendapati kerumunan anak muda yang sedang ngabuburit.
Mereka berpotensi berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan berpotensi melakukan kegiatan balapan liar.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas, aparat Polsek membubarkan kerumunan tersebut. Aparat juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Termasuk tentang aturan berlalu-lintas menggunakan kendaraan.
Pada pembubaran dan penertiban balapan liar pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 16.30 itu situasi berjalan aman dan terkendali.
BANDUNG – Serie A 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Sabtu 5 September 2026, Inter Milan…
BANDUNG - Liga Inggris 2026-2027 memasuki pekan ketiganya. Pada Sabtu 5 September 2026 Manchester City…
BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
SHENZHEN — China Masters 2026 atau LI-NING China Masters 2026 berlangsung mulai 1 hingga 6…
Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 menghadirkan para pemimpin nasional dan global untuk membicarakan arah masa…
This website uses cookies.