Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung, Sabtu (16/3/2024). (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung karena menganggu keamanan dan keteriban.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Pangalengan Polresta Bandung dimana petugas Bhabinkamtibmas Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung yang mendapati kerumunan anak muda yang sedang ngabuburit.
Mereka berpotensi berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan berpotensi melakukan kegiatan balapan liar.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas, aparat Polsek membubarkan kerumunan tersebut. Aparat juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Termasuk tentang aturan berlalu-lintas menggunakan kendaraan.
Pada pembubaran dan penertiban balapan liar pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 16.30 itu situasi berjalan aman dan terkendali.
SATUJABAR, BANDUNG – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta…
Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR).…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi…
SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.…
Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda…
This website uses cookies.