Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung, Sabtu (16/3/2024). (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Polisi bubarkan balapan liar di Pangalengan Kab. Bandung karena menganggu keamanan dan keteriban.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Pangalengan Polresta Bandung dimana petugas Bhabinkamtibmas Desa Lamajang Kec. Pangalengan Kabupaten Bandung yang mendapati kerumunan anak muda yang sedang ngabuburit.
Mereka berpotensi berkumpul dengan menggunakan sepeda motor dan berpotensi melakukan kegiatan balapan liar.
Untuk mencegah gangguan kamtibmas, aparat Polsek membubarkan kerumunan tersebut. Aparat juga menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.
Termasuk tentang aturan berlalu-lintas menggunakan kendaraan.
Pada pembubaran dan penertiban balapan liar pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 16.30 itu situasi berjalan aman dan terkendali.
SATUJABAR, BANDUNG--Bobotoh Persib yang terjatuh dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja, atau Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa…
SATUJABAR, MAJALENGKA--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan prihatin atas kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB),…
SATUJABAR, BANDUNG--Berkas perkara penyidikan oknum Dokter Priguna Anugerah Pratama, tersangka kasus pemerkosaan, sudah dinyatakan lengkap…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…
SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…
This website uses cookies.