Berita

Polisi Beberkan Kronologis Pembunuhan Notaris Sidah Alatas, Melibatkan Mantan Sopir Pribadi

SATUJABAR, JAKARTA–Kronologis kasus pembunuhan notaris wanita, Sidah Alatas, 60 tahun, yang mayatnya ditemukan terikat batu di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diungkap polisi. Kasus pembunuhan sadis bertujuan menguasai mibil korban, melibatkan mantan sopir.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, Sidah Alatas, 60 tahun, tewas setelah ditikam gunting dari arah belakang di dalam mobil Honda Civic miliknya, kemudian dicekik. Kasus pembunuhan notaris wanita, yang tinggal di Perumahan Tirta Mas Residen, Taman Cimanggu, Kota Bogor, Jawa Barat tersebut, melibatkan tiga pelaku utama.

“Tiga pelaku utama, yakni berinisial A alias W, AW, dan H alias R, ditangkap di sebuah tempat kos di daerah Karanganyar, Jawa Tengah. Motif para pelaku yang sudah melarikan diri ke Jawa Tengah setelah menjalankan aksinya, untuk menguasai kendaraan roda empat milik korban, berikut barang berharga lainnya,” ujar Wira, dalam keterangan pers, Selasa (08/07/2025).

Wira membeberkan kronologi pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan terikat batu di aliran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (03/07/2025). Berawal dari ajakan pelaku A alias W kepada pelaku AW untuk menguasai mobil Honda Civic milik mantan majikannya.

Pelaku AW yang merupakan mantan sopir korban, menyambut ajakan pelaku A alias W. AW menghubungi korban mengajak bertemu di Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Korban yang sudah mengenal lama AW tidak menaruh curiga. Setelah bertemu, mereka bertiga, termasuk pelaku A alias W, jalan-jalan menggunakan mobil korban.

“Dari pertemuan jam 12 siang hingga larut malam, mereka bertiga jalan-jalan keliling-keliling. Usai berkeliling, korban menuju stasiun Bogor untuk mengantar pulang kedua pelaku ke stasiun, namun kereta tujuan Cibitung sudah tidak ada,” jelas Wira.

Mereka kemudian memutuskan menuju ke kantor notaris milik korban di Bojong Gede. Saat dalam perjalanan, pelaku A alias W yang telah siapkan gunting menikam korban yang duduk di jok depan dari arah belakang.

Setelah menikam, korban dicekik cukup lama hingga kehilangan kesadaran dan meregang ajal. Jasad korban dibuang ke pinggir Sungai Citarum di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dibantu pelaku lainnya H alias R.

Mobil Korban Dijual
Wira mengungkapkan, Para pelaku membawa kabur mobil ke daerah Karawang, dijual kepada penadah berinisial HS seharga Rp.40 juta. Dari HS, mobil korban dijual kembali ke penadah kedua berinisial WS, hingga terakhir berpindah tangan ke penadah ketiga TA, dijual seharga Rp 80 juta.

Ketiga penadah mobil milik korban, turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mobil Honda Civic tersebut, diamankan sebagai barang bukti.

“Jadi dalam rangkaian penadahan mobil milik korban, kami mengamankan tiga orang, HS, WS, TA. Ketiganya ditangkap di tiga lokasi di daerah Karawang,” ungkap Wira.

Tiga pelaku utama yang terlibat dan turut membantu tindakan pembunuhan dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan Berencana, junto Pasal 365 KUHP, tentang Penganiayaan. Sementara tiga orang penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

Dilaporkan Hilang
Sidah Alatas, notaris warga Perumahan Tirta Mas Residen, Taman Cimanggu, Kota Bogor, ditemukan warga sudah menjadi mayat di aliran Sungai Citarum. Korban seebelumnya dilaporkan keluarganya hilang ke Markas Polsek.(Mapolsek) Tanahsereal, Kota Bogor.

Dalam laporan polisi (LP), pihak keluarga melaporkan telah kehilangan korban atas nama Sidah Alatas, ke Mapolsek Tanahsaeral, Polresta Bogor Kota, Selasa 1 Juli 2025. Korban kemudian ditemukan warga sudah menjadi mayat di aliran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (03/07/2025).

Pada saat ditemukan warga, jasad korban terikat batu. Tali ditemukan mengikat kedua kaki korban yang diduga sengaja agar tenggelam, serta ditemukan sejumlah luka dan wajahnya nyaris tidak bisa dikenali.(chd)

Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

2 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

2 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

3 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

5 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

5 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

6 jam ago

This website uses cookies.