Berita

Polemik Nunggak Pajak Mobil Mewah, Dedi Mulyadi Kembali Beri Klarifikasi

SATUJABAR, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali memberikan klarifikasi terkait pajak mobil Lexus LX600 miliknya, yang tercatat menunggak sejak Januari 2025. Mobil mewahnya tersebut bukan atas namanya secara langsung, yang sedang proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat oleh pihak leasing, dan sudah serahkan uang hampir Rp.70 juta untuk biaya administrasinya, termasuk pajak.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan klarifikasi kepada media terkait pajak mobil Lexus LX600, yang tercatat menunggak di laman resmi Samsat DKI Jakarta, sejak 19 Januari 2025. Dedi Mulyadi sebelumnya menyampaikan klarifikasi di media sosial melalui akun TikTok pribadinya.

Dedi mengatakan, mobil Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME, bukan atas namanya secara langsung. Mobil mewah keluaran tahun 2022 miliknya tersebut, masih atas nama orang lain yang sedang dilakukan proses mutasi dari pelat B, Jakarta ke Jawa Barat.

Dedi membelinya dari warga Jakarta, dan masih atas nama orang tersebut. Dedi ingin melakukan perpindahan, atau mutasi, dari pelat B (Jakarta) ke pelat D (Bandung) sesuai komitmennya, karena sudah menjadi Gubernur Jawa Barat, yang prosesnya dilakukan oleh pihak leasing.

“Itu bukan tunggakan pajak. Jadi ceritanya begini, mobil itu kan atas nama orang lain, yang domisilinya di Jakarta. Kemudian, saya itu selalu punya komitmen, pelat nomornya harus nomor Jawa Barat,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (24/04/2025).

Dedi menjelaskan, kepemilikan mobil masih atas nama orang lain, prosesnya cukup lama, harus melalui mekanisme pihak leasing, dan tidak bisa langsung dilakukan olehnya selaku pemilik.

“Jumlah biaya segala macam lah, agak lumayan hampir 70 juta. Ada pajak, kemudian cabut berkas segala macam, saya tidak tahu banyak istilahnya, dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan. Mungkin seminggu atau bisa dua minggu ke depan,” jelas Dedi.

Dedi menegaskan, tidak mau mencampuradukkan urusan pribadi dengan jabatan publik sebagai Gubernur Jawa Barat, yang diembannya saat ini. Tidak pernah bercerita kepada siapa pun, hingga setelah ramai menjadi pembicaraan, Plt Bapenda Jawa Barat, menepon dirinya.

“Plt Bapenda sampai telepon saya, kenapa tidak minta bantuan? Ini kan urusan pribadi bukan urusan pemerintah, gitu loh!” ungkap Dedi

Plt Bapenda tetap meminta untuk menghubungi pihak leasing, kemudian Dedi menekankan, agar jangan sampai ada pengurangan biayanya, tetap membayar sesuai kewajiban selalu pemilik mobil, dan nilai biaya itu sudah dibayarkan. Dedi tetap membantah telah menunggak pajak, karena proses mutasi mobilnya sedang berlangsung.

“Jadi, tidak ada persoalan nunggak pajak, dan kemudian jatuh temponya itu di Januari. Sekarang baru April, dan proses mutasinya kan jalan. Mudah-mudahan, dan mungkin sekarang sudah tahu itu yang mutasinya adalah saya, siapa tahu bisa cepat,” tutup Dedi.

Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat, berlaku untuk masa pajak berakhir hingga tahun 2025, Dedi Mulyadi, juga menunggak pajak kendaraan. Mobil mewah Lexus LX600 miliknya belum dibayar pajaknya, hingga disorot masyakarat, karena dinilai tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin dan warga negara

Mobil Lexus LX600 bernomor polisi B 2600 SME milik Dedi Mulyadi, diketahui menunggak pajak terungkap dari data di laman resmi Samsat Jakarta, menunjukkan belum membayar pajak, sejak 19 Januari 2025. Mobil keluaran tahun 2022, dengan nilai jual kendaraan tercatat Rp.1.924.000.000, diketahui pajak kendaraan bermotor (PKB)-nya, mencapai Rp.40.404.000 per tahun.

Total tunggakan pajak mencapai Rp. 42.233.200. Total tunggakan tersebut, terdiri dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), denda keterlambatan sebesar Rp.1.616.200, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan) sebesar Rp.70.000.

Menjawab sorotan masyarat dan netizen di medsos, Dedi Mulyadi kemudian menyampaikan klarifikasi di media sosial-nya. Dedi menyatakan, pajak mobil Lexus LX600 miliknya belum dibayar, karena masih terdaftar dengan pelat nomor Jakarta (B), dengan berdalih, sebagai Gubernur Jabar merasa tidak pantas menggunakan kendaraan berpelat nomor Ibu Kota.

“Mobil itu bernomor Jakarta, dan itu masih kredit, belum lunas,” ujar Dedi Mulyadi, melalui akun medsos TikTok pribadinya.

Dedi berencana memutasi mobil mewahnya tersebut ke Jawa Barat, agar sesuai domisili jabatannya. Proses mutasi kendaraan masih dalam penanganan pihak leasing, karena status mobil belum sepenuhnya lunas.

Proses administratif tengah diupayakan agar nomor kendaraan bisa berubah menjadi pelat D, menandakan wilayah Jawa Barat. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi meras tidak elok jika menggunakan nomor Jakarta.(chd).

Editor

Recent Posts

Dukungan Ketua Komisi III DPR Buat Gubernur Jabar Bentuk Satgas Tertibkan Premanisme

SATUJABAR, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menertibkan premanisme, mendapat dukungan dari Ketua…

9 jam ago

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75% untuk Jaga Stabilitas dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

BANDUNG – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 22–23 April 2025 memutuskan…

11 jam ago

Saat Dedi Mulyadi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Tapi Mobil Mewahnya Nunggak Pajak

SATUJABAR, BANDUNG -- Di tengah kebijakan yang dikeluarkannya, pemutihan, atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

11 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/4/2025 Rp 1.969.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Kamis 24/4/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

11 jam ago

Kementerian Pariwisata Perkuat Kolaborasi dengan PHRI Hadapi Tantangan Sektor Pariwisata

BANDUNG - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menerima audiensi dari pimpinan pusat Perhimpunan Hotel dan…

12 jam ago

Proyek EV Battery Tetap Berjalan Meski LG Mundur, Pemerintah Tegaskan Komitmen Hilirisasi

BANDUNG – Pemerintah Indonesia memastikan proyek investasi besar senilai USD 9,8 miliar untuk pengembangan industri…

12 jam ago

This website uses cookies.